<p>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto / Dok. BPMI Setpres</p>
Nasional

Dana Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Terserap 22,3% Tembus Rp155,6 Triliun

  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga akhir April 2021 telah mencapai Rp155,6 triliun atau 22,3% dari pagu anggaran sebesar Rp699,43 triliun.

Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga akhir April 2021 telah mencapai Rp155,6 triliun atau 22,3% dari pagu anggaran sebesar Rp699,43 triliun.

“Realisasi PEN sampai 30 April sampai 155,6 triliun atau 22,3% dari pagu,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin 3 Mei 2021.

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) merinci realisasi program kesehatan telah mencapai Rp21,5 triliun. Realisasi itu setara dengan 12,1% dari pagu anggaran yang sebesar Rp175,52 triliun. 

Sementara itu, realisasi program perlindungan sosial sebesar Rp49,07 triliun atau setara 32,7% dari pagu anggaran mencapai Rp150,88 triliun. Penyaluran dana program pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tercatat sebesar Rp40,23 triliun atau 20,8% dari pagu anggaran sebesar Rp191,13 triliun.

Adapun realisasi program prioritas mencapai Rp18,98 triliun atau 15,3% dari pagu anggaran Rp125 triliun. Kemudian, anggaran insentif usaha telah terserap Rp26,2 triliun atau 46,2% dari pagu yang sebesar Rp56,72 triliun.

Lalu, anggaran khusus perlindungan sosial telah menyentuh angka 32,7% atau setara Rp49,07 triliun dengan pagu Rp150,28 triliun. Airlangga menekankan, penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa harus digenjot demi mendongkrak perekonomian di daerah.

“Tentunya diharapkan bahwa program lain seperti BLT Dana Desa yang baru mencapai 12 persen diharapkan bisa ditingkatkan kembali,” tegas Airlangga.

Sementara itu, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 17 Mei 2021.  Fase ketujuh PPKM Mikro ini kembali memperluas cakupan wilayah ke lima provinsi lain, yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. 

Maka, tercatat ada 30 provinsi yang menjalankan PPKM Mikro hingga 17 Mei mendatang. Airlangga pun menyebut, kebijakan ini berhasil menekan laju penyebaran COVID-19.  

“Terkait dengan perkembangan Covid-19 sampai 2 Mei 2021, kita mengalami perbaikan dibandingkan kasus global,” terang Airlangga. (LRD)