Dana PEN Baru Terserap 55,5 Persen Hanya Rp386 Triliun, Paling Banyak untuk UMKM
Anggaran perlindungan sosial dan kesehatan naik cukup signifikan, terutama karena adanya program vaksinasi.
Nasional
JAKARTA – Pemerintah terus melakukan akselerasi penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi COVID-19.
Hingga 11 November 2020, dana terserap mencapai Rp386,01 triliun atau 55,5% dari pagu anggaran yang bernilai Rp695,2 triliun.
Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Galih Satwiko mengatakan, blok anggaran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi yang paling besar mengakselerasi pencairan.
Ia bilang, nilainya mencapai Rp95,62 triliun atau 83,3% dari pagu anggaran. Adapun pencairan yang terendah berasal dari blok pembiayaan korporasi yang baru mencapai Rp2,001 triliun atau 3,2%.
“Pemerintah pun berharap bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran sampai akhir tahun 2020,” ucapnya dalam webinar Sharing Session Implementasi Program PEN di Jakarta, Selasa 17 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Galih juga menjelaskan upaya pemerintah dalam melakukan refocussing dan realokasi anggaran PEN pada 31 Oktober 2020. Dari realokasi anggaran PEN, ada dua blok anggaran yang naik cukup tinggi, salah satunya blok perlindungan sosial.
Anggaran Perlindungan Sosial dan Kesehatan Naik
Galih menerangkan, sebelum 31 Oktober 2020, anggaran perlindungan sosial ditetapkan Rp203,9 triliun dan setelah realokasi menjadi Rp234,33 triliun atau naik Rp30,43 triliun.
“Ada yang naik ada yang turun, tapi total nilainya tetap sama Rp695,2 triliun. Realokasi anggaran ini sangat perlu dan sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan dan kementerian teknis serta Satuan Tugas PEN. Terutama untuk meningkatkan efektivitas penyaluran PEN,” terangnya.
Ia merinci, perubahan anggaran perlindungan sosial pada PEN tersebut juga diikuti dengan penambahan program dari sebelumnya delapan program menjadi 12 program.
Adapun dari program yang ada, perlindungan sosial dengan bentuk sembako dan bantuan tunai sembako menjadi yang terbesar dengan nilai Rp47,22 triliun.
Sementara itu, realokasi anggaran PEN juga menaikkan blok anggaran kesehatan. Nilainya naik Rp9,71 triliun dari Rp87,55 triliun menjadi Rp97,26 triliun.
Seperti pada blok perlindungan sosial, realokasi anggaran pada blok kesehatan juga diikuti dengan penambahan program enam program menjadi sembilan program.
Galih bilang, salah satu anggaran kesehatan yang cukup besar berasal dari program belanja penanganan COVID-19 Rp45,23 triliun dan cadangan program vaksinasi dan perlinsos senilai Rp29,23 triliun.
“Anggaran perlindungan sosial dan kesehatan naik cukup signifikan, terutama karena adanya program vaksinasi. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa dioptimalkan,” tutup Galih. (SKO)