<p>Tenaga Medis Rumah Sakit Darurat COVID-19 Kemayoran menggunakan GrabWheels (Sumber: https://www.grab.com/)</p>
Nasional

Dana PEN Sudah Diubah Sri Mulyani, Banggar DPR: Masih Perlu Refocusing

  • Badan Anggaran (Banngar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan refocusing anggaran memasuki semester II-2021 ini. Ketua Banggar DPR RI menilai kalibrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperlukan untuk mempercepat penanganan COVID-19.

Nasional

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Badan Anggaran (Banngar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan refocusing anggaran memasuki semester II-2021 ini. Padahal, Sri Mulyani tercatat telah mengubah alokasi belanja penanganan COVID-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Banggar DPR RI menilai kalibrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperlukan untuk mempercepat penanganan COVID-19. Said Menilai perlu memperkuat aspek kesehatan dalam APBN di paruh kedua tahun ini.

Hal ini dikarenakan melonjaknya kasus kematian akibat COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir. Refocusing ini, kata Said, perlu dilakukan dengan cermat agar dananya tidak lagi sulit terealisasi.

“Saya kira, refocusing anggaran ini tidak hanya pada belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) agar dampaknya bisa terasa ke penanganan COVID-19,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima Trenasia.com, Senin, 5 Juli 2021.

Tidak hanya itu, Said juga mendorong refocusing anggaran juga dilakukan di level Pemerintah Daerah (Pemda). Menurutnya, Pemda perlu menunda proyek pembangunan yang saat ini statusnya belum pada tahap tendering.

“Anggaran pemerintah daerah (pemda) juga perlu. Karena itu, saya minta Pemda juga ikut memikul beban, agar anggarannya juga dipotong,” ucap Said.

Said nampaknya belum puas dengan hasil realokasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 yang diubah Sri Mulyani pada Jumat, 2 Juli 2021. Pada hasil realokasi PEN, Sri Mulyani tercatat melakukan realokasi dengan memperkuat pos perlindungan sosial (perlinsos) dan memangkas dua pos lain yang dinilai tidak terlalu urgen.

Sri Mulyani menambah anggaran perlinsos dari Rp148,27 triliun menjadi Rp149,08 triliun. Lalu, anggaran pos dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) & Korporasi disunat Sri Mulyani dari semula Rp193,74 triliun menjadi Rp178,47 triliun.

Dana yang dipangkas itu dialihkan untuk menambah pos penanganan COVID-19. Dana Penanganan COVID-19 ditambah Sri Mulyani dari Rp172,84 triliun menjadi Rp185,98 triliun.

Sementara anggaran program prioritas yang bertujuan meningkatkan lapangan pekerjaan, mau tidak mau, harus dipangkas. Dana program prioritas PEN 2021 susut dari Rp127,85 triliun menjadi Rp123,08 triliun. (RCS)