<p>Warga memilih kue kering di kios pedagang Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Senin, 3 Mei 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Dana Perlindungan Sosial Lebih Rendah Dibanding Tahun Lalu, Kemenkeu Sebut Daya Beli Tidak akan Tersungkur

  • Meski pagu anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 lebih kecil dibanding tahun lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap yakin bisa menjaga daya beli masyarakat.

Nasional

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Meski pagu anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 lebih kecil dibanding tahun lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap yakin bisa menjaga daya beli masyarakat miskin.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan ada perbaikan ekonomi pada masyarakat golongan 40% termiskin di tahun ini. Sehingga, anggaran yang ada di tahun ini bisa difokuskan hanya pada kalangan 20%-30% masyarakat termiskin.

“Yang kita lakukan perlinsos luar biasa, sejak awal tahun dan diperkuat pada kuartal II-2020. Sebagian besar perlinsos menjangkau 50% masyarakat termiskin. Saat ini, tahun pemulihan 2021, itu kondisinya sudah sangat baik, kita tapering off dengan hanya menjangkau 20%-30% masyarakat termiskin,” kata Febrio dalam Media Briefing, Jumat, 9 Juli 2021.

Seperti diketahui, total anggaran perlinsos PEN 2020 susut dari Rp220,4 triliun pada 2020 menjadi Rp149,08 triliun. Dana tersebut naik Rp1,19 triliun dibanding proyeksi awal perlinsos 2021 yang sebesar Rp148,27 triliun.

Febrio juga menjelaskan ada perubahan skema penyaluran perlinsos pada 2021. Hal ini berkaca pada 2020 di mana dana perlinsos menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp9,8 triliun.

Perubahan itu salah satunya terjadi pada skema bantuan langsung tunai (BLT) desa. Ketersediaan data yang masih awut-awutan membuat Kemenkeu merubah skema penyaluran.

Penyaluran BLT Desa tidak lagi bergantung pada referensi data yang tersedia dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Alasannya, Febrio menilai BLT Desa tidak terlalu tepat sasaran jika hanya mengacu pada data tersebut.

Penyaluran BLT Desa kemudian diubah berdasarkan musyawarah desa. Menurut Febrio, skema ini dinilai lebih tepat sasaran karena perangkat desa lah yang mengetahui jelas kondisi keuangan masyarakatnya.

“Lebih baik BLT Desa datanya dari musyawarah desa. Tata kelolanya baik, ini lah langkah-langkah mempercepat penyaluran kebutuhan masyarakat,” ucap Febrio.

Vice President for Industry and Regional Research PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menilai penyaluran bantuan melalui skema musyawarah desa itu lebih efektif. Jauh sebelum krisis pandemi COVID-19, penyaluran bantuan berskema bottom up itu tercatat sukses dalam menjaga keberlangsungan masyarakat saat krisis finansial Asia di dalam negeri 1997-1998.

“Terkait dengan bantuan, belajar dari 1998, itu bantuan sosial bagusnya bottom up. Kalau pakai indikator pendapatan atau pun tanah dan lainnya susah karena beragam di setiap daerah, oleh karena itu mesti disusun dari RT yang tahu kondisi masyarakatnya,” ucap Dendi Ramdani kepada Trenasia.com, Jumat, 9 Juli 2021.

Penyaluran bansos, kata Dendi, juga menjadi kunci dari menjaga proyeksi pertumbuhan ekonomi yang stabil pada 2021. Dengan mempertimbangkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kurang dari sebulan, pertumbuhan ekonomi disebut bisa tetap mencapai 1,34% year on year (yoy) pada kuartal III-2021.

Namun, bila kebijakan PPKM Darurat diperpanjang hingga lebih dari satu bulan, Dendi menyebut ekonomi Indonesia hanya bisa parkir di zona positif 0,01%.

“Ekonomi Indonesia itu bergantung pada konsumsi yang mengandalkan mobilitas, jadi penting untuk merem terlebih dahulu dengan PPKM Darurat. Jadi setelah terkendali, ekonominya juga bisa berjalan,” ucap Dendi. (RCS)