<p>Ilustrasi Fitur &#8216;Minta Uang&#8217; / Dok. DANA</p>

DANA Perluas Akses Transaksi Nontunai lewat Fitur Baru ‘Minta Uang’

  • Metode ini diklaim memiliki keunggulan, yakni pengguna bisa menyimpan QR code beberapa bank.

Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Aplikasi dompet digital DANA yang dikembangkan PT Espay Debit Indonesia Koe menghadirkan fitur baru ‘Minta Uang’ dengan QR code akun bank. Metode ini diklaim memiliki keunggulan, yakni pengguna bisa menyimpan QR code beberapa bank.

CEO dan Co-Founder DANA Vincent Iswara mengatakan, fitur Kirim Uang tercatat sebagai fitur yang paling banyak digunakan selama pandemi.

Ini menandakan semakin menguatnya kepercayaan terhadap keunggulan dan keamanan teknologi digital dalam mendukung aktivitas masyarakat.

Melihat hal tersebut, sambungnya, DANA pun bekerja sama dengan sejumlah bank untuk menghadirkan fitur permohonan pengiriman uang dengan menggunakan QR code.

Menurutnya, hal ini dapat menjawab meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi nontunai, khususnya melakukan pengiriman uang.

“Ini merupakan komitmen DANA untuk terus menghadirkan pengalaman bertransaksi nontunai yang mudah, praktis, aman dan nyaman,” ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa 29 Desember 2020.

Fitur ‘Minta Uang’ ini dapat digunakan oleh semua pengguna DANA sebagai opsi penerimaan uang dalam aplikasi DANA dengan tujuan akun bank. Dengan fitur ini, pengguna bisa menyimpan hingga lima QR code bank tujuan penerimaan uang.

Selain untuk kebutuhan transfer sehari-hari, fitur baru ini juga bisa memudahkan penghimpunan dana untuk kegiatan yang sifatnya keanggotaan, seperti arisan dan donasi, maupun acara tertentu tanpa diperlukan kontak fisik.

Pengiriman uang melalui fitur baru ini tidak dikenakan biaya untuk maksimal sepuluh kali transfer per bulan. Sementara itu, nominal minimal transaksi lewat fitur ini adalah Rp50.000. Sedangkan, untuk transaksi di bawah itu dikenakan biaya transfer yang ditetapkan oleh masing-masing bank.

Perusahaan mencatat, selama pandemi COVID-19, terjadi peningkatan transaksi dengan menggunakan aplikasi DANA, khususnya untuk transaksi online yang naik hingga 96%.

Berdasarkan aktivitasnya, kenaikan paling tinggi terjadi pada transaksi pembayaran kebutuhan rumah tangga dan transfer uang. Keduanya masing-masing meningkat lebih dari 40% dibandingkan dengan masa sebelum pandemi.  (SKO)