Konferensi pers Danacita terkait viralnya layanan Pinjol di kampus ITB, Jumat, 2 Februari 2024.
Fintech

Danacita: Kami Tidak Paksa Mahasiswa ITB Pakai Pinjol untuk UKT

  • Melalui kemitraan dengan lembaga pendidikan, 100% pendanaan disalurkan langsung ke rekening institusi kampus, memastikan dana digunakan untuk keperluan pendidikan semata.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - PT Inclusive Finance Group (Danacita) mengatakan bahwa pihaknya tidak memaksa mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menggunakan layanan pinjaman online eduloan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). 

Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo mengatakan, sebagai penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Danacita membuka pintu solusi alternatif bagi mahasiswa Indonesia dalam mengatasi biaya kuliah. 

Alfonsus menyebutkan, dalam menjalankan misinya, Danacita menawarkan pendanaan pendidikan yang transparan dan bertanggung jawab. 

Melalui kemitraan dengan lembaga pendidikan, 100% pendanaan disalurkan langsung ke rekening institusi kampus, memastikan dana digunakan untuk keperluan pendidikan semata. 

"Besar harapan kami melalui kemitraan dengan lembaga pendidikan, Danacita dapat mendukung perkembangan ekosistem pendidikan di Indonesia," ungkap Alfonsus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024. 

Responsibility lending dikatakan Alfonsus menjadi landasan bagi Danacita, di mana setiap pendanaan disesuaikan dengan kemampuan penerima dana, terutama pelajar dan/atau wali. 

Praktik ini dijalankan dengan mematuhi pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk LPBBTI. Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk batasan maksimum biaya yang ditetapkan oleh OJK, menjadi fokus utama perusahaan. 

Dalam upaya mendukung keuangan penerima dana, Danacita memberikan opsi pelunasan lebih awal tanpa biaya tambahan. 

Keamanan data pribadi dan perlindungan pelanggan di semua aspek operasional juga menjadi prioritas, sesuai dengan prinsip itikad baik yang dipegang teguh oleh perusahaan. 

Danacita memastikan bahwa penagihan dilakukan dengan etika yang sesuai standar pemerintah dan tim yang berkomunikasi langsung dengan penerima dana telah mendapatkan sertifikasi dan pelatihan dari AFPI. 

Alfonsus Wibowo menekankan bahwa Danacita tidak memberikan paksaan kepada calon penerima dana. Perusahaan ini hanya merupakan salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa dan wali dalam membayar biaya kuliah, melengkapi solusi lain yang sudah disediakan oleh lembaga pendidikan. 

Dalam proses analisis dan verifikasi, Danacita menjalankan pendekatan hati-hati untuk menilai kesanggupan penerima dana, terutama yang masih di bawah usia 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup. Pengajuan pendanaan harus dilakukan bersama orang tua atau wali. 

Secara transparan, calon penerima dana dapat mengakses dan melihat seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan. Biaya yang diterapkan oleh Danacita berkisar 0,07% per hari, berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan OJK sebesar 0,1% per hari. 

Dengan kerja sama bersama 148 mitra pendidikan, Danacita telah menyalurkan dana pendidikan kepada 27.440 pengguna di seluruh Indonesia. Pencapaian ini juga diperkuat dengan izin dan pengawasan dari OJK, yang mencerminkan komitmen Danacita untuk berkontribusi positif dalam dunia pendidikan di Tanah Air.