<p>Grand Launching Infinite Dream Manulife Indonesia/ Facebook @ManulifeIndonesia</p>
Industri

Danamon-Manulife Rilis Asuransi, Lindungi Jiwa dan Finansial

  • Proteksi Prima Sehat Global (PPSG) dan Proteksi Prima Medika (PPME) adalah produk asuransi hasil kerja sama Bank Danamon dengan Manulife.

Industri
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) menawarkan dua produk asuransi yaitu Proteksi Prima Sehat Global (PPSG) dan Proteksi Prima Medika (PPME). Kedua produk asuransi tersebut diberikan melalui kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.

Bancassurance Head Bank Danamon, Paulus Budihardja, mengatakan, selain melindungi dari risiko kesehatan dan mengurangi kecemasan, kedua produk asuransi melindungi dari risiko finansial.

“Hal ini mendorong kami untuk menghadirkan produk asuransi kesehatan yang menyeluruh dan terjangkau sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan, sekaligus memperluas akses serta meningkatkan jumlah masyarakat memiliki proteksi asuransi,” kata Paulus dalam keterangan resmi, Kamis, 9 Juli 2020.

Disebutkan, produk PPSG dibanderol dengan harga premi mulai dari Rp80.000 per bulan. Dalam PPME, Danamon menawarkan proteksi yang menyeluruh, antara lain, santunan tunai harian dari Rp100.000 hingga Rp1,5 juta.  

Porteksi lainnya yakni manfaat harian ICU dari Rp200.000 hingga Rp3 juta. Terakhir,  manfaat no claim bonus sebesar 105% dari total premi yang telah dibayarkan oleh pemegang polis selama 5 tahun polis. Bonus didapatkan apabila pemegang polis tidak melakukan klaim dalam 5 tahun berturut-turut sejak tanggal penerbitan polis.

Proteksi Menyeluruh

Sementara produk PPSG menghadirkan manfaat khusus bagi yang memerlukan proteksi menyeluruh dan dapat digunakan di seluruh dunia (kecuali Amerika Serikat).

PPSG memberikan manfaat, antara lain, tiada batasan hari rawat inap, batasan per penyakit, dan pilihan masa asuransi hingga 80 tahun. Di samping itu, waiting period 30 hari (pengecualian 12 bulan untuk 17 penyakit), serta full cover biaya dokter.

Sebagai informasi, Bank Danamon memberikan tambahan manfaat kesehatan hingga akhir Juli 2020. Manfaat kesehatan berupa tambahan Rp10 juta dan Rp1 juta per hari maksimal 30 hari tanpa masa tunggu bagi nasabah baru dan lama.

Selain itu, khusus untuk nasabah baru asuransi jiwa Primajaga 100, nasabah mendapatkan tambahan manfaat tutup usia sebesar 50% uang pertanggungan atau maksimal Rp250 juta. (SKO)