
Danantara Butuh Waktu untuk Efektif dan Berdampak bagi Ekonomi RI
- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dihadapkan pada tantangan besar dalam menjalankan tugasnya dengan efektif. Meskipun memiliki dana kelolaan yang sangat besar, keberhasilan BPI Danantara bergantung pada pelaksanaan yang hati-hati dan prudent.
Korporasi
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dihadapkan pada tantangan besar dalam menjalankan tugasnya dengan efektif. Meskipun memiliki dana kelolaan yang sangat besar, keberhasilan BPI Danantara bergantung pada pelaksanaan yang hati-hati dan prudent.
Profesor Strategi dan Inovasi dari Institute for Management Development (IMD), Mark Greeven, menyebutkan badan investasi berbentuk superholding ini akan membutuhkan waktu untuk menyelaraskan koordinasi, supervisi, dan pelaksanaan program.
“Proses ini akan memakan waktu beberapa tahun untuk benar-benar efektif. Pada tahap awal, banyak yang harus disesuaikan, seperti struktur organisasi dan alur pelaporan,” jelas Mark di Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025.
- Bukan di Oppadrama-LK21, Berikut Cara Nonton Drakor Undercover High School
- Perluas Layanan, Inilah Opsi-opsi Pembiayaan Adira Finance di IIMS 2025
- 6 Rekomendasi Makanan Sahur yang Membantu Puasa Lebih Tahan Lama
Menurut Mark, pembentukan BPI Danantara, yang akan mengelola investasi dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar, akan menghadapi tantangan dalam hal koordinasi antar BUMN yang beroperasi di bawah satu payung superholding. "Proses konsolidasi ini tentu memerlukan waktu. Setelah itu, Danantara akan bergerak lebih cepat berkat keputusan yang lebih terpusat," tambahnya.
Pada kesempatan lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai bahwa BPI Danantara akan memperkenalkan berbagai inovasi penting yang dapat mendorong transparansi dan efisiensi di kalangan BUMN.
"Keistimewaan dari BPI Danantara adalah adanya otoritas untuk membangun atau menjalin joint venture dengan perusahaan lain," ujar Luhut dalam acara Indonesia Economic Summit, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Luhut juga menekankan bahwa pengurus Danantara akan dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari kalangan profesional yang berkompeten. Menurutnya, pengelolaan yang profesional dan fleksibilitas dalam menjalin kerja sama dengan perusahaan lain akan memperkuat kinerja perusahaan milik negara. "Dengan manajemen yang tepat, BUMN akan menjadi lebih transparan dan efisien, karena pemimpin yang dipilih dapat berasal dari berbagai latar belakang," ujar Luhut.
Di sisi lain, Analis Reliance Sekuritas, Efraim Samuel, menyebutkan bahwa pembentukan Danantara menawarkan potensi besar untuk memperbaiki pengambilan keputusan di perusahaan-perusahaan pelat merah, terutama di sektor perbankan. "Dengan Danantara, bank-bank BUMN dapat lebih leluasa mengambil keputusan strategis yang dapat meningkatkan potensi return," ungkap Efraim dalam diskusi daring yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025.
Efraim juga menyoroti pentingnya sektor energi terbarukan dalam strategi Danantara, yang diyakini akan mempermudah kolaborasi dengan perusahaan asing melalui skema joint venture, yang pada gilirannya akan mendatangkan lebih banyak investasi asing ke Indonesia.
Namun, meskipun ada optimisme, Arifin, analis Reliance Sekuritas, mencatat bahwa reaksi pasar terhadap pembentukan Danantara cenderung negatif karena masih adanya ketidakpastian terkait finalisasi kebijakan.
"Pembentukan Danantara masih dalam tahap perumusan, dan beberapa faktor seperti kejelasan pejabat utama dan struktur kebijakan menjadi perhatian pasar," ujar Arifin.
Meskipun demikian, Arifin meyakini bahwa pasar akan merespons lebih positif setelah pemerintah memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai struktur dan kebijakan yang akan diterapkan dalam Danantara.
Danantara Meluncur Hari Ini
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) adalah lembaga yang dibentuk untuk mengelola investasi strategis negara, termasuk aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kinerja BUMN melalui pengelolaan investasi yang lebih terpusat dan profesional.
BPI Danantara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru disahkan pada 4 Februari 2025. Lembaga ini akan mengelola tujuh BUMN besar, termasuk sektor perbankan seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI; energi melalui Pertamina dan PLN; serta sektor telekomunikasi dengan Telkom dan MIND ID di sektor pertambangan.
Dengan total aset yang diperkirakan mencapai Rp15.547 triliun, BPI Danantara diharapkan mampu memaksimalkan potensi investasi negara dan memperkuat perekonomian nasional. Lembaga ini dijadwalkan untuk mulai beroperasi pada 24 Februari 2025.