Wakil Menteri Keuangan
Industri

Dapat Fasilitas Tax Holiday, Wamenkeu Ajak Dunia Usaha Investasi di Ekonomi Digital

  • Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menuturkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2022 cukup impresif yaitu berada di angka 5,4 persen.
Industri
Octavia Tunggal Dewi

Octavia Tunggal Dewi

Author

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus mendorong investasi di bidang ekonomi digital. Pasalnya, sektor ini termasuk salah satu yang mendapat fasilitas tax holiday atau pembebasan PPh Badan selama periode tertentu.

Menurutnya, dengan potensi nya yang besar, ekonomi digital dinasukkan ke dalam industri pionir yang sejak tahun 2018 termasuk ke dalam kelompok industri yang bisa mendapatkan fasilitas tax holiday, dan juga mendapatkan bea masuk atau impor duty hingga 0% untuk beragam transaksi elektronik serta barang digital.

“Satu pembelajaran yang dapat diambil selama kondisi pandemi menuju endemi kedepan, yaitu berupa transformasi digital yang sangat cepat. Hal ini adalah modal awal yang sangat baik bagi Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0, terutama pada sektor-sektor yang akan didukung oleh digitalisasi,” Ujar Suahasil saat acara Jakarta Global Financial Summit 2022, Rabu (21/09).

Ditambahkan, alat digital dan ekonomi digital telah menjadi bagian dari way of life saat ini dan ke depan, sekaligus menjadi platform dari pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk itu dunia usaha didorong untuk berinvestasi di sektor ini.

“Fasilitas ini kita harapkan dipakai oleh dunia usaha, dan fasilitas tax holiday itu bisa dari level yang besaran investasinya Rp500 miliar ke atas bisa mendapatkan tax holiday di 5 tahun sampai dengan 20 tahun saat ini. Dan ekonomi digital adalah salah satu dari 18 industri pionir tersebut,” ujarnya.

Wamenkeu berharap agar kegiatan ekonomi digital Indonesia menjadi game changer ke depan, serta bisa terus meningkat dan membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi.

“Saya encourage seluruh dunia usaha untuk connect dengan Kementerian Keuangan, dengan Kantor-kantor Pelayanan Pajak kita, dengan Kantor Pelayanan Kepabeanan dan Cukai kita untuk mengetahui lebih lanjut berbagai inisiatif, berbagai macam insentif fiskal yang dapat digunakan ketika mengurusi dunia ekonomi digital di Indonesia,” tutup Wamenkeu.