<p>Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso. / Facebook @official.ojk</p>
Nasional

Dapat Rapor Merah BPK, Ini Tanggapan OJK

  • JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II Tahun 2020 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan menyebutkan pengawasan OJK terhadap tujuh bank dinilai tidak sesuai ketentuan. “Yang diungkapkan BPK sebenarnya memiliki maksud baik, dan ini memang menjadi komitmen OJK memperbaiki kualitas kinerja pengawasan lembaga jasa keuangan,” kata  Ketua Dewan Komisioner […]

Nasional
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II Tahun 2020 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan menyebutkan pengawasan OJK terhadap tujuh bank dinilai tidak sesuai ketentuan.

“Yang diungkapkan BPK sebenarnya memiliki maksud baik, dan ini memang menjadi komitmen OJK memperbaiki kualitas kinerja pengawasan lembaga jasa keuangan,” kata  Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Mei 2020.

Diketahui, melalui laporan IHPS, BPK menyampaikan rapor merah OJK, khususnya terkait pengawasan bank. Selain itu, BPK menyebut bahwa pengawasan OJK terhadap beberapa bank tidak sesuai ketentuan.

Namun demikian, Wimboh menegaskan, pengungkapan terhadap permasalahan dan penyebutan nama individual bank dapat membawa persepsi yang keliru dikaitkan dengan tingkat kesehatan individual bank.

“Karena aspek pengawasan yang OJK lakukan melihat dari berbagai aspek, khususnya penanganan permasalahan yang sudah ada tahapan prosedur,” lanjut dia.

Menurut Wimboh, dalam perkembangannya pengawasan terkadang memerlukan waktu atas dinamika keterlibatan berbagai pihak, baik dari internal maupun eksternal bank. Dia menambahkan, OJK menyampaikan data, informasi, dan penjelasan kepada auditor secara terbuka.

“Sehingga jika yang diungkapkan secara terbatas dalam IHPS tidak dapat menjadi acuan keseluruhan kualitas pengawasan bank oleh pihaknya,” ungkap dia.

Dia mengaku, OJK senantiasa transparan dan terbuka atas berbagai masukan demi kualitas kinerja sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.