<p>Awak media mengambil gambar layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 5 Juni 2020. IHSG ditutup menguat 0,63% atau 31,08 poin ke level 4.947,78 pada akhir perdagangan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Dapat Talangan, Saham Garuda dan Krakatau Steel Berkibar

  • Komisi VI DPR merestui pengucuran dana talangan yang merupakan investasi pemerintah kepada BUMN kepada Garuda Indonesia dan Krakatau Steel.

Industri

Issa Almawadi

JAKARTA – Para Investor merespons positif rencana pemerintah memberikan dana talangan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Hal itu terlihat dari pergerakkan saham GIAA (kode saham Garuda Indonesia) dan KRAS (kode saham Krakatau Steel) menutup sesi I perdagangan Kamis, 16 Juli 2020.

Lihat saja saham GIAA. Dalam setengah hari perdagangan, saham GIAA naik 2,33% ke level Rp264 dari penutupan hari sebelumnya Rp256.

Catatan transaksinya pun cukup besar. Kenaikan harga saham GIAA terbentuk dengan frekuensi 9.102 kali bernilai Rp46,51 miliar.

Sepanjang sesi I perdagangan, saham GIAA membentuk harga mulai dari Rp264 hingga level tertinggi Rp284. Dari harga yang terbentuk, para investor banyak mentransaksikan saham GIAA pada level Rp268 dengan frekuensi 1.430 kali bernilai Rp5,23 miliar.

Begitu juga saham KRAS. Membentuk harga berkisar Rp368 sampai Rp396, saham KRAS menutup sesi I dengan kenaikan 6,11% ke level Rp382.

Catatan transaksinya pun lebih besar dengan frekuensi 16.493 kali bernilai Rp117,08 miliar. Dari harga yang terbentuk, para investor banyak mentransaksikan saham KRAS pada level Rp382 dengan frekuensi 2.809 kali bernilai Rp17,08 miliar.

Obligasi Wajib Konversi

Seperti diketahui, Komisi VI DPR merestui pengucuran dana talangan yang merupakan investasi pemerintah kepada BUMN kepada Garuda Indonesia dan Krakatau Steel.

Komisi VI DPR menilai pemberian dana talangan atau investasi pemerintah kepada Garuda dan Krakatau Steel dilakukan lantaran kepemilikan saham Negara di perusahaan pelat merah ini tidak mencapai 100%. Sehingga, penyaluran dana tersebut harus melewati mekanisme pasar.

Legislator memberikan jalan penyuntikan dua emiten yang sudah listing di pasar modal lewat obligasi wajib konversi (mandatory convertible bonds/MCB).

“Sepakat dana pinjaman utang ke PMN kecuali Garuda dan Krakatau Steel menggunakan MCB. Alasannya Garuda dan Krakatau Steel sama-sama ada saham publiknya, jadi MCB kita tetapkan untuk Garuda dan Krakatau Steel,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, Rabu, 15 Juli 2020.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kementerian masih mencari jalan terbaik untuk suntikan kepada kedua emiten bersandi saham GIAA dan KRAS tersebut. Kementerian BUMN juga tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan terkait skema penyaluran dana investasi pemerintah ini.

Skema yang tengah dikaji adalah dua tahap pinjaman dengan penempatan dana pemerintah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Nantinya, SMI akan membeli MCB yang diterbitkan GIAA dan KRAS.