<p>Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif . Sumber: esdm.go.id</p>
Nasional

Dapat Tambahan Rp850 Miliar, Total Anggaran Kementerian ESDM 2022 Jadi Rp5,88 Triliun

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mendapatkan tambahan dana alokasi anggaran untuk tahun 2022 sebesar Rp850 milliar dari Panita Kerja (Panja) belanja Pemerintah Pusat.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mendapatkan tambahan dana alokasi anggaran untuk  tahun 2022 sebesar Rp850 milliar. Alhasil, total pagu anggaran kementerian ESDM untuk tahun 2022 saat ini meningkat 11% menjadi sebesar Rp5,88 triliun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama dengan komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bahwa dana tambahan tersebut berasal dari adanya optimalisasi anggaran yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) belanja pemerintah pusat.

“Pada tahun 2022, kementrian ESDM telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp850 miliar hasil optimalisasi panja belanja pemerintah pusat atas usulan komisi VII DPR RI,” ujar Arifin dalam Raker bersama Komisi VII DPR RI Kamis, 13 Januari 2022.

Mayoritas tambahan dana alokasi anggaran rencana nya akan dipergunakan Kementerian ESDM dalam upaya meningkatkan infrastruktur bagi masyarkat, sehingga total alokasi dana untuk kebutuhan pengembangan infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) saat ini meningkat menjadi Rp2,9 triliun.

Adapun rincian penggunaan dana pengembangan infrastruktur dan SDA di tahun 2022 di antaranya adalah sebesar Rp1,2 trliun untuk pipa cisem, Rp400 miliar Jaringan Gas (jargas), Rp300 miliar konkit nelayan, Rp250,5 miliar konkit petani, Rp339,28 miliar Penarangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) serta kebutuhan lainnya dengan total mencapai Rp411,44 miliar.

Sementara itu secara postur belanja dari total yang dianggarkan, sebesar Rp3,29 triliun rencananya akan dipergunakan untuk belanja dalam bentuk barang, Rp1,69 triliun dalam bentuk modal dan sisanya Rp914,5 adalah belanja untuk kebutuhan pegawai seperti gaji, tunjangan dan lain sebagainya.

Secara komposisi sumber dana dari total yang dianggarkan tersebut, sebesar Rp4,9 triliun berasal dari rupiah murni atau seluruh penerimaan pemerintah, Rp544,5 miliar berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Rp442,1 miliar berasal dari Badan Layanan Umum (BLU).

Arifin juga menyebutkan bahwa seluruh anggaran dana operasional pada setuap unit utama telah dioptimalkan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kesinambungan pembangunan infratrsuktur ESDM bagi masyarakat.