Dapatkan Uang Rupiah Rp75.000 Baru Edisi HUT RI Bisa Secara Kolektif di BI
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran rupiah kertas baru khusus edisi uang peringatan kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75.000 secara kolektif. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan sistem kolektif dilakukan lantaran tingginya animo masyarakat menukarkan uang yang diluncurkan bertepatan HUT ke-75 RI. “Ini adalah bagian percepatan dan perluasan pengedaran UPK kepada masyarakat dengan […]
Industri
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran rupiah kertas baru khusus edisi uang peringatan kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75.000 secara kolektif.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan sistem kolektif dilakukan lantaran tingginya animo masyarakat menukarkan uang yang diluncurkan bertepatan HUT ke-75 RI.
“Ini adalah bagian percepatan dan perluasan pengedaran UPK kepada masyarakat dengan cara kolektif,” kata dia dilansir Antara, Senin, 24 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Pembukaan layanan secara kolektif itu dilakukan mulai Selasa, 25 Agustus 2020, mulai pukul 07.00 WIB melalui aplikasi Pintar di laman BI.
Cara Penukaran Uang Rupiah Baru
Perluasan penukaran kolektif itu, sambungnya, untuk kementerian/lembaga, dan instansi pemda, korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, asosiasi, perkumpulan dan masyarakat dengan jumlah penukar minimal mewakili 17 orang dengan satu KTP untuk satu UPK.
“Masing-masing orang itu dapat menyertakan juga koleganya minimal 17 orang. Jadi, setiap anggota itu dapat mengajak atau memesan lebih dari satu orang,” katanya.
Adapun, mekanisme pemesanan adalah menunjuk pihak yang mewakili penukaran dan menerima UPK.
Kemudian, pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan, surat pernyataan menunjuk untuk mewakili dan daftar pemesan kolektif dalam microsoft excel melalui surat elektronik atau email. Daftar email yang dituju, format surat, dan daftar pemesan dapat diunduh pada tautan https://pintar.bi.go.id.
Pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email dan selanjutnya akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK.
Saat menukar, pihak yang ditunjuk membawa surat permohonan asli, bukti pemesanan, dan fotokopi KTP penukar yang terdapat dalam daftar pemesanan.
Selain karena tingginya animo masyarakat, percepatan dan perluasan pengedaran UPK juga dilakukan karena hingga 24 Agustus 2020, realisasi penukaran UPK baru mencapai 26.824 lembar. Jumlah tersebut baru 0,04% dari total 75 juta lembar uang rupiah baru yang dicetak.
Dengan dibukanya penukaran secara kolektif itu, BI tidak menambah cetak uang baru tersebut. Namun, BI tetap mengalokasikan uang kertas seperti sebelumnya 75 juta lembar. (SKO)