<p>Pergerakan saham sejumlah perusahaan di layar monitor Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Dari Rp10,15 Triliun, Emiten BUMN Baru Realisasikan Buyback Saham 3,2 Persen

  • Emiten BUMN baru merealisasikan 3,2% rencana pembelian kembali (buyback) saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS). Hingga 27 Mei 2020, nilainya mencapai Rp326,45 miliar dari sebanyak tujuh perusahaan. Jumlah tersebut terbilang kecil jika dibandingkan total nilai yang direncanakan Rp10,15 triliun. Jumlah ini berasal dari sekitar 12 perusahaan BUMN. Dengan begitu, masih ada lima perusahaan BUMN […]

Industri

Issa Almawadi

Emiten BUMN baru merealisasikan 3,2% rencana pembelian kembali (buyback) saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS). Hingga 27 Mei 2020, nilainya mencapai Rp326,45 miliar dari sebanyak tujuh perusahaan.

Jumlah tersebut terbilang kecil jika dibandingkan total nilai yang direncanakan Rp10,15 triliun. Jumlah ini berasal dari sekitar 12 perusahaan BUMN.

Dengan begitu, masih ada lima perusahaan BUMN yang belum merealisasikan buyback dengan nilai Rp9,83 triliun. Itulah data yang disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.

Nyoman juga menyampaikan, ada 56 emiten non BUMN yang merencanakan buyback saham dengan nilai Rp9,29 triliun. Namun sampai 27 Mei 2020, ada sekitar 40 perusahaan yang merealisasikan rencana itu.

Total realisasi buyback saham non BUMN mencapai Rp1,24 triliun atau 13,4% dari total nilai yang direncanakan. Artinya masih ada sebanyak 16 perusahaan lainnya yang belum merealisasikan buyback dengan nilai Rp8,05 triliun.

Dengan begitu, secara keseluruhan, rencana buyback emiten di BEI yang mencapai Rp19,45 triliun baru terealisasi 8,1% atau mencapai Rp1,57 triliun.

Buyback saham tanpa RUPS ini merupakan relaksasi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pertengahan Maret 2020.

Saat itu, Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo beralasan, kebijakan buyback saham tanpa RUPS sejalan dengan perdagangan saham di BEI yang  sejak awal tahun 2020 sampai dengan 9 Maret 2020 terus mengalami tekanan. Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia.

“Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham,” kata dia.