Gedung PT Waskita Beton Precast Tbk.
Korporasi

Dari Untung Rp806,15 Miliar, Waskita Beton Precast Kini Rugi Rp4,76 Triliun

  • Perusahaan manufaktur beton PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) harus menelan rugi bersih tahun berjalan hingga Rp4,76 triliun di 2020. Ini berbanding terbalik dengan catatan periode sebelumnya yang masih meraup untung Rp806,15 miliar.

Korporasi
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Perusahaan manufaktur beton PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) harus menelan rugi bersih tahun berjalan hingga Rp4,76 triliun di 2020. Ini berbanding terbalik dengan catatan periode sebelumnya yang masih meraup untung Rp806,15 miliar.

Mengutip laporan keuangan tahunan di Bursa Efek Indonesia (BEI), penyebab tingginya rugi WSBP ini adalah beban pokok pendapatan yang lebih tinggi dari pendapatan. Beban pokok pendapatan WSBP hanya turun 5,86% menjadi Rp5,55 triliun dari sebelumnya Rp5,9 triliun.

Sementara itu, pendapatan usaha anjlok 70,36% menjadi Rp2,21 triliun dari sebelumnya Rp7,46 triliun. Alhasil, rugi kotor pun melonjak jadi Rp3,35 triliun. Di periode sebelumnya, WSBP mencatat laba kotor di pos yang sama sebesar Rp1,56 triliun.

Tingginya beban lain-lain juga menjadi salah satu penyebab. WSBP mencatatkan beban lain-lain sebesar Rp778,43 miliar di 2020. Padahal, perusahaan mencatat pendapatan Rp2,57 miliar di pos yang sama di periode sebelumnya.

Selain itu, tercatat juga adanya peningkatan beban umum dan administrasi sebesar 59,24% menjadi Rp414,79 triliun dari sebelumnya Rp260,48 triliun.

Anak perusahaan pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ini turut mencatatkan peningkatan liabilitas menjadi Rp9,4 triliun dari sebelumnya Rp8,01 triliun. Liabilitas ini didominasi liabilitas jangka pendek sebesar Rp7,36 triliun.

Di sisi ekuitas, terjadi perosotan tajam sebesar 85,77%. Ekuitas WSBP kini tinggal Rp1,15 triliun dari sebelumnya Rp8,134 triliun.

Total aset pun menurun 34,67% menjadi Rp10,55 triliun dari sebelumnya Rp16,15 triliun. Rinciannya, aset lancar sebesar Rp4,97 triliun dan aset tidak lancar sebesar Rp5,58 triliun.