Axa Mandiri: Data Jadi Faktor Penting Bagi Bisnis Asuransi di Tengah Pandemi
Penerapan digitalisasi menjadi pilihan yang tepat dalam menjalankan bisnis perusahaan di tengah atau pascapandemi.
Industri
JAKARTA – Direktur Utama PT AXA Mandiri Financial Service (AXA Mandiri), Handojo Kusuma mengatakan data analytic merupakan punggung perusahaan di masa depan. Hal ini disampaikannya dalam diskusi webinar bertajuk The Future of Insurance Sector After COVID-19, Senin, 24 Agustus 2020.
Handojo mengatakan penerapan digitalisasi menjadi pilihan yang tepat dalam menjalankan bisnis perusahaan di tengah atau pascapandemi. Salah satu yang penting, katanya, adalah penggunaan data analytic.
Ia bilang, baik atau tidaknya kemampuan perusahaan dalam mengolah data, dapat menentukan baik atau tidaknya arah kebijakan perusahaan. Oleh karena itu, baginya, data menjadi faktor penting dalam menjalankan bisnis.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Tidak sampai di situ, Handojo menjelaskan AXA Mandiri juga telah menerapkan sistem digital kepada para sales-nya. Bahkan, penggunaan sistem digital digunakan sejak proses rekrutmen. Dengan begitu, ia berharap industri asuransi dapat terus bertahan dan berkembang pada masa pandemi dan pasca pandemi nanti.
“Adanya data analytic membuat kita mengetahui apa yang ingin kita tahu untuk kebaikan perusahaan. Tidak semua bisa bijak dalam mengelola data ini,” ujar Handojo.
Yang tidak kalah penting menurut Handojo adalah pendekatan nasabah dengan sistem digital. Di era new normal, pendekatan ini dapat membantu nasabah dalam melakukan transaksi dengan perusahaan layanan asuransi.
“Kami menyediakan konsultasi dan pembelian polisi secara online tanpa tatap muka. Walaupun begitu, tetap sesuai dengan aturan yang ada di OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” tambahnya. (SKO)