<p>Ilustrasi perlindungan  kebocoran data dari peretasan. / Pixabay</p>
Nasional

Data Pemilih di KPU Diduga Bocor Jelang Pemilu 2024

  • Bocornya data milik KPU ramai dibicarakan dan menjadi perhatian publik setelah situs KPU diklaim telah diretas oleh peretas anonim bernama ‘Jimbo”. Peretas mengklaim telah membobol data pemilih dari situs tersebut.
Nasional
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA - Data pemilih dalam situs kpu.go.id milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga mengalami kebocoran. Hal itu diketahui usai Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan patrol siber. Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan KPU terkait adanya kebocoran data guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Saat ini, CSIRT (Computer Security Insident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar, dikutip dari Antara, Rabu 29 November 2023.

Bocornya data milik KPU ramai dibicarakan dan menjadi perhatian publik setelah situs KPU diklaim telah diretas oleh peretas anonim bernama ‘Jimbo”. Peretas mengklaim telah membobol data pemilih dari situs tersebut. Sebanyak 500 ribu data contoh dibagikan peretas dalam satu unggahan di situs BreachForums.

Data-data hasil peretasan biasanya kerap dijual melalui situs tersebut. Peretas mengklaim mendapatkan 252 juta data dengan beberapa data terduplikasi. Selain itu dirinya juga memverifikasi jika data-data itu benar dengan unggahan angkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.

Sebanyak 204.807.203 data unik ditemukan usai dilakukan filterisasi. Data tersebut hampir sama jumlahnya dengan jumlah pemilih dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia dan 128 negara perwakilan yang jumlahnya 204.807.222. Peretas melalui cuitannya di akun media sosial X mengatakan jika data itu dijual seharga 2 Bitcoin (BTC) dimana 1 BTC setara Rp571.559.477.

Data-data yang berhasil dibobol itu berisikan informasi pribadi meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nomor KTP, nomor paspor pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kode tempat pemungutan suara (TPS).

Terdapat juga data-data yang berasal dari Konsultat Jenderal Republik Indonesia, Kedutaan besar Republik Indonesia, dan Konsultat Republik Indonesia. KPU telah menerima informasi terkait dugaan bocornya data. Dalam menanggapi kondisi ini, Pihaknya menyatakan akan mengamankan data pemilu dengan terus berkoordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Siber Pemilu.

Untuk memverifikasi sumber data yang diduga telah diretas, KPU langsung melakukan penelusuran dan bekerja sama dengan kementerian serta lembaga pemerintah non-kementerian terkait. KPU juga melakukan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani kasus tersebut.