Ilustrasi perlindungan  kebocoran data dari peretasan. Foto : Pixabay

Data Pribadi E-Commerce Bocor, BSSN Investigasi Kejahatan Siber

  • Saat ini sektor ekonomi digital di Indonesia terdiri dari 2.218 start-up, empat unicorn, satu decacorn, dan 227 fintech.

Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

Kejahatan siber kian marak terjadi seiring dengan meningkatnya pengguna layanan digital di tengah masa pandemi virus corona (COVID-19).

Baru-baru ini, situs e-commerce Tokopedia dan Bhinneka.com dilaporkan mengalami kebocoran data para penggunanya. Beragam upaya pun telah ditempuh kedua perusahaan tersebut, salah satunya memberikan imbauan kepada seluruh pihak yang berada dalam ekosistemnya masing-masing.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menggelar pertemuan dengan perwakilan beberapa unicorn, teknologi finansial (financial technology/fintech), dan perusahaan rintisan (start-up) untuk memitigasi dan mengonsolidasikan langkah perlindungan data. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gojek, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, JD.id, Kredivo, dan Blibli.

“Perhatian BSSN pada kejadian data breach tersebut merupakan salah satu bentuk kewenangan BSSN sebagai koordinator keamanan siber di Indonesia sekaligus sebagai perwujudan kehadiran negara dalam mengkoordinasikan langkah mitigasi dan pentingnya investigasi pengungkapan jaringan kejahatan data breach yang menimpa beberapa platform e-commerce,” kata Hinsa di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020.

Hinsa Siburian menambahkan, BSSN akan membantu penyusunan standar keamanan dan pembentukan, serta implementasi tata kelola keamanan siber ekonomi digital. Namun, Hinsa juga menekankan bahwa BSSN membutuhkan kerja sama dan keterbukaan dari seluruh pelaku ekonomi digital sehingga dapat timbul kesepahaman dan kepercayaan.

Hinsa memaparkan, saat ini sektor ekonomi digital terdiri dari 2.218 start-up, empat unicorn, satu decacorn, dan 227 fintech. Sektor ekonomi digital tersebut, tambah Hinsa, menjadi perhatian BSSN dalam keamanan siber.

Dalam forum dialog yang merupakan bagian dari kolaborasi untuk melindungi platform e–commerce dari pencurian data pribadi dan kejahatan siber ini, Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN Anton Setyawan mengatakan, pihaknya akan terus memastikan perlindungan terhadap keamanan data pribadi warga negara Indonesia (WNI).

“Jika platform e-commerce melakukan perlindungan yang berorientasi kepada pelanggan, maka BSSN melakukan perlindungan kepada seluruh WNI. Diminta atau tidak diminta, BSSN akan bergerak melindungi keamanan data pribadi,” katanya dia.

Dalam kesempatan berbeda, Anton juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenali teknologi sebelum menggunakan teknologi tersebut.

Dia juga menuturkan bahwa prinsip utama yang harus dilakukan dalam menggunakan teknologi, antara lain harus mengenali media sosial apa pun yang kita gunakan, mengenali dari sisi teknologinya, konsekuensinya, mengenali fitur-fitur keamanan yang sudah disediakan dalam aplikasi seperti contoh WhatsApp.

“Karena bila saya perhatikan, masih banyak masyarakat yang tidak tahu atau tidak mengaktifkan hal tersebut yang mengakibatkan akun WhatsApp dapat dibajak dan bisa dilakukan penipuan,” kata Anton secara terpisah.

Selain itu, dia juga mengatakan, untuk terhindar dari pelanggaran hukum, maka jangan melakukan sesuatu yang di dunia nyata juga dilarang. Seperti berkata kasar, memberikan informasi yang tidak benar. (SKO)