Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Nasional & Dunia

Datangi Acara Pesta Pernikahan Anak Habib Rizieq, Anies Baswedan Dipanggil Polisi

  • Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Metro Jaya.

Nasional & Dunia
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Metro Jaya.

Anies akan dimintai klarifikasi terkait kehadirannya dalam acara Maulid Nabi dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu. Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Kekarantinaan karena menimbulkan kerumunan masyarakat.

Berdasarkan salinan surat pemanggilan kepolisian yang diterima TrenAsia.com, disebutkan bahwa klarifikasi Anies akan dilaksanakan pada hari Selasa, 17 November 2020, pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku dirinya belum mendengar kabar pemanggilan Anies.

“Saya belum tahu soal itu, nanti saya tanyakan sama beliau,” ujarnya, seperti dilansir oleh Antara, Senin 16 November 2020.

Padahal Riza telah mengimbau dan meminta agar kegiatan di Petamburan jangan sampai menimbulkan kerumanan warga. Mengingat, saat ini Indonesia masih diselimuti pandemi COVID-19, apalagi DKI Jakarta masih berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Riza juga berpesan untuk kegiatan apapun termasuk kegiatan keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol COVID-19. Jika memungkin, ia minta kegiatan dilakukan secara virtual.

“Terlebih ini maulid. Hal tersebut tidak mengurangi makna maulid, justru kalau kita ingin maulid bukan jumlah jamaahnya yang banyak. Kesuksesaannya diukut dari sejauhmana kita bisa meneladani Rasulullah sebagai akhlakul karimah,” tutur Riza. (SKO)