Debat Pilpres 2024, 2 Capres Sepakat Dorong UU Perampasan Aset
- Debat Capres 2024 perdana ini mengangkat topik pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Nasional
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan debat Calon Presiden (Capres) perdana di Gedung KPU pada Selasa, 12 Desember 2023. Debat yang dimulai pukul 19.00 WIB diikuti oleh ketiga Capres yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu topik yang ditanyakan panelis kepada ketiganya dalam debat perdana.
Berbicara pemberantasan korupsi, Ganjar Pranowo mengatakan bakal memberikan efek jera kepada para koruptur melalui beberapa cara. Dari sisi penegakan hukum, Ganjar menyatakan bakal memiskinkan pelaku korupsi. “Kedua perampasan aset, maka segera kita bereskan UU perampasan aset,” kata Ganjar menanggapi isu dalam debat, dipantau secara daring melalui saluran Youtube KPU RI.
Terobosan lain yang dilakukan Ganjar terkait isu tersebut memasukkan para Koruptor ke Pulau Nusakambangan, Cilacap. “Agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main,” lanjutnya. Soal pemberantasan korupsi, Ganjar juga menekankan seorang pemimpin harus memberi contoh dengan hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan. “Dia mengajarkan bagaimana integritas itu dibangun,” papar Ganjar.
Kemudian untuk para pejabat terdapat dua hal yang amat penting sekali. “Pertama, biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi yang baik sehingga ketika menduduki jabatan tidak ada jual beli jabatan,” paparnya. Kedua, Ganjar mengatakan jangan sampai para pejabat memberikan setoran kepada pemimpinnya. “Kalau ini terjadi kerunyaman akan muncul,” lanjutnya.
- Bapanas Lihat Potensi Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru
- Jokowi: Investasi Dana Haji Jangan Berakhir Seperti Jiwasraya
- OJK Beberkan 11 BPD Menghadapi Tantangan Modal, KUB Siap Dilibatkan
Ganjar mengutip data ICW yang mencatat dalam sepuluh tahun terakhir kerugian yang dialami negara mencapai hampir Rp230 triliun. “Ini ekuivalen kalo bisa kita pakai untuk membuat puskesmas kira-kira 27 ribu,” paparnya. Ganjar menegaskan edukasi terkait pemberantasan korupsi berasal dari pemimpin.
Senada Ganjar, Anies mendorong pemiskinan koruptor dengan mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Kedua, Anies mengatakan Undang-Undang KPK harus direvisi agar KPK menjadi lembaga yang kuat kembali. “Ketiga, diberikan imbalan atau reward kepada mereka yang membantu melakukan pelaporan penyelidikan,” kata Anies.
Hal itu supaya ada partisipasi dari masyarakat sehingga nanti tidak hanya aparat penegak hukum tetapi semua rakyat ikut mengurangi korupsi. “Gerakan anti korupsi harus menjadi gerakan yang semesta yang melibatkan seluruh rakyat,” paparnya. Terakhir, Anies menyatakan standar etika untuk pimpinan KPK harus tinggi.
Sementara itu, Prabowo Subianto setuju dengan sikap dan jawaban kedua Capres lain yang telah menanggapi. “Korupsi adalah pengkhianatan bangsa, korupsi harus diberantas sampai akar-akarnya,” kata Prabowo.
Prabowo menyatakan untuk isu tersebut harus dilakukan penguatan terhadap KPK, kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman. “Semua badan-badan yang bisa membantu mitigasi korupsi harus kita perkuat, BPK, BPKP, Inspektorat di tiap Kementerian harus diperkuat,” katanya.