Defend ID Bantah Tudingan Marzuki Darusman Soal Ekspor Senjata ke Myanmar, Ini Penjelasannya
- Defend ID membantah tudingan Marzuki Darusman dkk, terkait aktivitas ekspor senjata ilegal ke Myanmar pasca dikeluarkan resolusi PBB nomor 75/287 tahun 2021.
Dunia
JAKARTA - Defence Industry Indonesia (Defend ID) Holding BUMN yang bergerak di bidang industri pertahanan, menegaskan sejak tanggal 1 Februari 2021, pihaknya tidak pernah mengekspor produk persenjataan ke militer Myanmar. Langkah ini sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang secara tegas melarang pasokan senjata ke Myanmar.
Melalui pernyataan tertulis yang dirilis Rabu 04 Oktober 2023, Defend ID membantah tudingan Marzuki Darusman dkk, terkait aktivitas ekspor senjata ilegal ke Myanmar pasca dikeluarkan resolusi PBB tersebut. Holding BUMN pertahanan terus berkomitmen untuk selalu mematuhi dan mentaati regulasi yang berlaku, termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia, dengan penuh konsistensi dan kesetiaan.
Menyikapi tudingan itu, PT Len Industri (Persero) selaku induk Holding BUMN bersama dengan anggotanya, PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia (PTDI), dan PT PAL Indonesia (PT PAL), Defend ID memberikan dukungan sepenuhnya terhadap resolusi PBB yang bertujuan menghentikan kekerasan di Myanmar.
- GoTo Dapat Suntikan Dana Segar Rp2,3 Triliun
- Rekor! Investasi Asing di Korsel Naik 11,3 Persen Hingga September
- Sang Hyang Seri Pasok Benih Padi Kaya Nutrisi untuk 16.964 Hektare Lahan
Defend ID membantah dengan tegas bahwa PT Pindad tidak pernah melakukan pengiriman produk pertahanan ke Myanmar sejak dikeluarkannya imbauan Dewan Keamanan PBB pada tanggal 1 Februari 2021.
"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar terutama setelah adanya imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar,” bunyi pernyataan tertulis Defend ID.
“Adapun kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016," tambah pernyataannya.
Begitu juga dengan PTDI dan PT PAL. Defend ID menjamim bahwa tidak ada kerjasama dalam penjualan produk ke Myanmar. "Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar."
Tudingan Ekspor Senjata Ilegal
Sebelumnya, tiga anggota Holding BUMN Defend, yakni PT Pindad, PT PAL, dan PTDI, dituduh melakukan penjualan senjata secara ilegal kepada militer Myanmar. Praktik ini disebut-sebut telah berlangsung selama satu dekade terakhir, bahkan masih berlanjut setelah kudeta pada tahun 2021.
Tudingan ini disampaikan oleh kelompok masyarakat sipil, termasuk The Chin Human Rights Organisation (CHRO), Myanmar Accountability Project (MAP), dan Marzuki Darusman mantan Jaksa Agung Indonesia yang notabene pernah menjadi Ketua TPF PBB untuk pelanggaran HAM di Myanmar. dia dan penggugat lainnya mengajukan tuduhan tersebut ketika Indonesia masih memegang jabatan Ketua ASEAN 2023.
Dalam laporan Radio Free Asia (RFA) yang tayang 02 Oktober 2023, Marzuki Darusman mengatakan, aktivitas penjualan senjata ini kemungkinan telah terjadi selama satu dekade terakhir, termasuk setelah dugaan pembantaian etnis minoritas Rohingya di Myanmar terus berlangsung dan juga kudeta junta militer pada 2021 lalu.
- Tesla Laporkan Penjualan, Saham Langsung Turun
- Menkeu Jepang Angkat Bicara Soal Intervensi Pasar Valuta Asing
- BCA Rilis Paylater, Ini Syarat dan Cara Pengajuan di MyBCA
Marzuki Darusman dkk melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI soal dugaan transaksi jual beli senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar. Laporan tersebut dilayangkan, saat Indonesia masih memegang jabatan Ketua ASEAN 2023.
Diketahui, para pihak yang mengajukan gugatan ini merujuk pada bukti-bukti dari sumber terbuka dan laporan media yang menunjukkan bahwa tiga perusahaan Indonesia telah melakukan transfer senjata dan amunisi ke Myanmar melalui True North Co Ltd.
True North adalah perusahaan yang dimiliki oleh Htoo Htoo Shein Oo, putra dari menteri perencanaan dan keuangan junta Myanmar, Win Shein, yang telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa.
Dalam konteks ini, True North diidentifikasi sebagai perusahaan swasta yang berperan dalam negosiasi kesepakatan antara militer Myanmar dan perusahaan senjata Indonesia. Para penggugat menegaskan bahwa pihak berwenang Indonesia seharusnya melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan praktik korupsi dalam transaksi senjata ini.