Screenshot_2022-11-24-13-10-18-422_com.google.android.youtube.jpg
Nasional

Defisit APBN Capai Rp169 Triliun, Subsidi dan Kompensasi Energi Biang Keladinya!

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Oktober 2022 mengalami defisit. Hal ini yang pertama kali pada 2022 setelah sembilan bulan berturut turut mengalami surplus.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Oktober 2022 mengalami defisit. Hal ini yang pertama kali pada 2022 setelah sembilan bulan berturut turut mengalami surplus.

Sri Mulyani mengatakan sampai akhir Oktober 2022 APBN mengalami defisit Rp169,5 triliun atau 0,91% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dalam Perpres Perpres 98/2022 total defisit Rp439,9 triliun

"Jika berdasarkan UU APBN, defisit total adalah Rp841 triliun atau 4,5% dari PDB. Jadi sampai Oktober defisitnya di Rp169,5 triliun atau 0,91% dari PDB, masih jauh lebih rendah dari Perpres 98/2022," katanya dalam konferensi pers APBN KITA, dilansir Jumat, 25 November 2022.

Sekedar informasi, kondisi defisit pada APBN berarti pendapatan lebih kecil dibanding pengeluaran pemerintah. Salah satu penyebab belanja negara melonjak karena pemerintah membayar subsidi dan kompensasi energi ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Sampai Oktober 2022, total dana yang digelontorkan mencapai Rp452,5 triliun.

Sri Mulyani memaparkan pada 2021 kompensasi untuk BBM dan listrik hanya sebesar Rp48 triliun. Pada 2022, pagunya dinaikkan menjadi sekitar Rp293,5 triliun dan telah dibayarkan Rp268 triliun.

Adapun hingga Oktober 2022 pendapatan negara Rp2.181,6 triliun atau tumbuh 44,5%, sedangkan belanja negara mencapai Rp2.351,1 triliun atau tumbuh 14,2%.

Jika dirinci lebih jauh, pendapatan negara dari penerimaan pajak juga bertumbuh menjadi Rp 1.448,2 triliun atau 51,8%, sedangkan bea dan cukai di angka Rp256,3 triliun atau naik 24,6%, dan terkahir untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tembus Rp476,5 triliun atau tumbuh 36,4%.

Untuk belanja negara, terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp754,1 triliun atau terkontraksi 9,5%, belanja non K/L Rp917,7 triliun atau tumbuh 57,4%, dan transfer ke daerah (TKD) Rp679,2 triliun atau tumbuh 5,7%.

Namun ditengah hal ini Menkeu selalu mewaspadai segala kemungkinan yang dapat menyerang ekonomi Indonesia. Kementerian Keuangan dan pemerintah mengaku menyiapkan strategi menghadapi kewaspadaan 2023.

Alasanya karena bisa mengakumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang cukup signifikan ditengah pembiayaan 2023. Per Oktober 2022 mencapai Rp270,4 triliun. Angkanya turun dari posisi September 2022 senilai Rp490,7 triliun.