Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda Klaim Jadi Presiden
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda Benny Wenda memanfaatkan momen tanggal 1 Desember yang diklaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.
Nasional & Dunia
JAKARTA – United Liberation Movement for West Papua (ULWMP) mengumumkan pemerintahan pembentukan sementara Papua Barat. Benny Wenda menunjuk dirinya sebagai Presiden Interim.
Secara sepihak, Benny Wenda memanfaatkan momen tanggal 1 Desember yang diklaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.
“Hari ini, kami mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” tulis Benny Wenda di akun Twitter miliknya, dikutip, Kamis 3 Desember 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Ia mengatakan bahwa pemerintahan sementara ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan.
Ia menyebut, langkah ini sekaligus bentuk penolakan atas upaya pemerintah Indonesia untuk memperpanjang ketentuan otonomi khusus di Papua Barat.
Benny mengaku, pemerintahannya ini didukung oleh semua kelompok pembebasan di Papua Barat yang mewakili mayoritas rakyat. Ia juga bilang, ULMWP telah menyampaikan petisi yang ditandatangani oleh 70% rakyat Papua Barat kepada Komisi Tingkat Tinggi Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2019.
- Ebay Lepas Unit Bisnisnya di Korea Selatan, Mahar US$3,6 Miliar!
- Tiga Mal Jakarta Berintegrasi Menjadi Mall 4.0
- 13,7 juta UMKM Sudah Bergabung ke Ekosistem Digital
“Mewujudkan semangat rakyat Papua Barat, kami siap menjalankan negara kami. Sebagaimana tercantum dalam konstitusi sementara, Republik Papua Barat di masa depan akan menjadi negara hijau pertama di dunia,” tambahnya, dilansir dari situs ulwmp.org.
Nyatanya, deklarasi pemerintahan sementara bentukan Benny Wenda mendapat pertentangan dari sesamanya. OPM dan sayap militernya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), menolak deklarasi tersebut.
Ditentang OPM
Pemimpin OPM TPNPB, Jefrey Bomanak menegaskan bahwa deklarasi Benny Wenda tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa melibatkan seluruh organisasi perjuangan kemerdekaan serta rakyat Papua Barat.
“Kami menolak pembentukan pemerintah Papua Barat yang dideklarasikan Benny Wenda serta ULMWP di Inggris,” kata Jefrey dalam keterangan tertulis secara terpisah, Rabu 2 Desember 2020.
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Pemerintah Geser dan Hapus Hari Libur Nasional Ini
- Penyaluran KPR FLPP: BTN Terbesar, Tiga Bank Daerah Terbaik
Baginya, deklarasi itu tidak sah karena dilakukan di Inggris, bukan di Tanah Papua. Benny juga tidak melibatkan pimpinan organisasi dan seluruh masyarakat di tujuh wilayah adat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Selain itu, Jefrey menilai deklarasi yang dilakukan Benny Wenda tanpa prosedur dan mekanisme yang disepakati oleh organisasi perjuangan Papua. Padahal, kata dia, berdasarkan kesepakatan seluruh organisasi dan Undang-Undang Dasar 1 Juli 1971, pemerintahan sementara dijalankan oleh TPNPB OPM.
Ia pun mencurigai ada pihak yang secara diam-diam menghasut Benny Wenda untuk menjalankan pemerintahan sementara. “Para pemimpin organisasi yang berjuang berdasarkan Konstitusi 1971 mencurigai langkah-langkah tersebut,” tegasnya. (SKO)