menkominfo deklarasi damai.jpg
Nasional

Deklarasi Pilkada Damai dan Anti-hoaks, Menkominfo Minta Menjaga Ruang Digital Kondusif

  • Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 telah dimulai sejak Rabu 25 September 2024, dan akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024

Nasional

Ilyas Maulana Firdaus

JAKARTA — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar dalam 55 hari ke depan, tepatnya pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada  akan berlangsung di 545 daerah, mencakup 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. 

Mengingat pentingnya momen ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyerukan  semua pihak bekerja sama untuk menjaga ruang digital yang kondusif selama masa kampanye. Termasuk kepada penyelenggara platform digital dan media sosial, 

Hal itu disampaikan dalam deklarasi Pilkada Damai dan Anti-hoaks yang digelar pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta. Selain Menkominfo acara dihadiri angota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Deklarasi ini juga melibatkan berbagai penyelenggara platform digital di Indonesia, termasuk Meta yang mencakup Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads, Google termasuk Google dan YouTube, TikTok, Snack Video, Telegram, dan Line.

“Mari kita saling bahu-membahu mewujudkan Pilkada yang kondusif, aman, dan damai, demi mewujudkan demokrasi yang bermakna dan berkualitas,” ucapnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan komunitas media sosial untuk mencapai tujuan tersebut.

Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 telah dimulai sejak Rabu, 25 September 2024, dan akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024. Menurut Menkominfo, periode ini menjadi momentum penting untuk menjaga dan merawat ruang digital agar tetap demokratis, kondusif, dan penuh kegembiraan. 

“Perhatian warga dunia sedang terarah pada demokrasi kita,” tegasnya, serta menegaskan tanggung jawab bersama dalam memastikan kelancaran proses demokrasi.

Deklarasi Pilkada Damai 2024 juga menekankan tiga komitmen utama pertama, komitmen untuk mengkampanyekan dan menjaga ruang digital yang aman dan damai sepanjang perhelatan Pilkada. Kedua, komitmen untuk secara tegas memberantas segala bentuk konten negatif di internet, termasuk hoaks yang dapat merusak integritas pemilu. Dan yang ketiga, peningkatan literasi demokrasi, politik, dan digital di kalangan masyarakat.

“Dengan menjunjung tinggi semangat Pilkada Damai 2024, baik di ruang fisik maupun digital, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pelaksanaan pemilihan yang adil dan transparan,” tandasnya. Menkominfo menekankan bahwa keberhasilan Pilkada bukan hanya ditentukan oleh pemilih, tetapi juga oleh seberapa baik semua elemen masyarakat dapat berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam era digital saat ini, informasi dengan cepat tersebar di media sosial, sehingga peran platform digital sangat krusial dalam membentuk opini publik. Melalui deklarasi ini, diharapkan semua pihak berkomitmen untuk menanggulangi penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat saat memberikan suara mereka.

Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi yang solid, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.