<p>Ilustrasi pembangunan jembatan gantung. / Dok. kementerian PUPR</p>
Infrastruktur

Delapan Tahun, Kementerian PUPR Bangun 558 Jembatan Gantung

  • Kementerian PUPR juga membangun infrastruktur kerakyatan seperti jembatan gantung guna mendukung konektivitas antar wilayah.

Infrastruktur

Bintang Surya Laksana

JAKARTA - Selama Delapan tahun dari 2015-2023 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah membangun 473 jembatan gantung di seluruh Indonesia dengan total panjang 34.932 meter. Ditambah dengan target tahun ini menyelesaikan 85 jembatan baru lainnya, total Kementerian PUPR akan bangun 558 jembatan gantung.

"Hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada 23 Oktober 2023 di Jakarta.

Dari 473 jembatan gantung yang telah dibangun, bentangan terpendek tercatat sepanjang 42 meter dan yang terpanjang adalah 150 meter dengan lebar 1,8 meter.

Secara rinci, pada 2015 Kementerian PUPR berhasil membangun 10 jembatan gantung dengan total panjang 762 meter. Kemudian, pada 2016 membangun 7 jembatan gantung dengan panjang total 720 meter. Tahun 2017, membangun 13 jembatan gantung dengan total panjang 814 meter. Pada tahun 2018, membangun 130 jembatan gantung dengan panjang total mencapai 9.074 meter, dan tahun 2019 membangun 139 jembatan gantung yang memiliki total panjang 9.930 meter.

Selanjutnya di tahun 2020, sebanyak 41 jembatan gantung berhasil dibangun dengan total panjang mencapai 3.288 meter. Pada tahun 2021, membangun 65 jembatan gantung yang memiliki total panjang 4.974 meter. Pada tahun 2022, membangun 68 jembatan gantung dengan total panjang mencapai 5.370 meter.

Basuki mengatakan, Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur berskala besar seperti jalan tol, tetapi juga infrastruktur kerakyatan seperti jembatan gantung guna mendukung konektivitas antar wilayah.

"Jembatan gantung merupakan akses penghubung antar desa yang memiliki peran vital untuk mempermudah mobilitas orang, jasa dan logistik bagi masyarakat setempat," ujar Basuki.

Untuk tahun 2024, Kementerian PUPR masih menunggu usulan mengenai lokasi dan kebutuhan pembangunan jembatan gantung untuk kemudian melanjutkan pembangunan..