<p>Wakil Presiden Ma&#8217;ruf Amin /Sumber foto: Instagram kyai_marufamin</p>
Industri

Demi Dongkrak Penerimaan Wakaf, Wapres Janji Bikin Digital Super App

  • Pemerintah Indonesia mengupayakan penerimaan wakaf dengan mempermudah saluran pembayaran ke digital. Wakil Presiden Ma’ruf Amin berencana membuat aplikasi khusus untuk pembayaran wakaf.

Industri

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengupayakan penerimaan wakaf dengan mempermudah saluran pembayaran ke digital. Wakil Presiden Ma’ruf Amin berencana membuat aplikasi khusus untuk pembayaran wakaf.

Pengembangan aplikasi yang disebutnya waqf super app itu bakal diawasi oleh Badan Wakaf Indonesia. Menurut Ma’ruf, efisiensi pembayaran wakaf digital secara daring ini bisa mendongkrak penerimaan wakaf Indonesia yang masih minim.

“Ekosistem super app ini bisa dilaksanakan oleh pihak luar BWI, namun tetap akan terhubung dan terintegrasi langsung dengan BWI,” kata Ma’ruf dalam Webinar Era Era Perwakafan Melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem, Jumat 7 Mei 2021.

Sebagai negara penduduk mayoritas muslim, Ma’ruf menyayangkan penerimaan wakaf Indonesia masih rendah. Penerimaan wakaf melalui PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI pada tahun lalu hanya sebesar Rp3 miliar. Realisasi tersebut didapat dari 23.000 transaksi sepanjang tahun lalu.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) bakal menyokong pembayaran wakaf secara daring dengan memanfaatkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, migrasi pembayaran wakaf ke digital merupakan sebuah keharusan.

“Ini merupakan upaya digitalisasi yang memudahkan berwakaf dalam jumlah berapa pun,” ujar Perry dalam kesempatan yang sama.

Kombinasi dua saluran pembayaran wakaf digital itu diyakini bisa menambah pemasukan Wakaf Indonesia. Namun, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala Nugraha Mansury menilai, digitalisasi saja tidak cukup untuk menggerakkan masyarakat membayar wakaf.

Digitalisasi Saja Tidak Cukup

Pahala mengakui, pemerintah perlu secara serius meningkatkan literasi terhadap wakaf kepada masyarakat.

Menurut data literasi wakaf nasional pada 2020, literasi wakaf di Indonesia baru mencapai 50,48%. Dengan kata lain, satu dari dua orang tidak mengerti soal mekanisme, manfaat, hingga cara membayarkan wakaf.

“Tentu hal ini disayangkan bersama karena Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia dan mewakili 12,7 persen penduduk muslim di seluruh dunia,” terang Pahala. (SKO)