<p>Gedung BRI. / Dok. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk</p>
Industri

Demi Jaga NPL, BRI Selektif Salurkan Kredit

  • JAKARTA – emiten pelat merah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) selektif dalam menyalurkan kredit. Strategi ini ditempuh untuk menjaga rasio kredit b

Industri

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – emiten pelat merah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) selektif dalam menyalurkan kredit. Strategi ini ditempuh untuk menjaga rasio kredit bermasalah (Non performing loan/NPL) tetap terkendali di level 3,3% pada semester I-2021.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan kesiapsiagaan menjadi prioritas perseroan di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi COVID-19. Selain itu, BRI juga disibukkan dengan proses restrukturisasi jumbo sehingga semakin selektif mengucurkan kredit kepada debitur.

“Strategi yang dilakukan BRI yakni menyalurkan kredit secara selektif serta aktif melakukan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19,” ujar Aestika kepada wartawan TrenAsia.com, Jumat, 27 Agustus 2021.

Kendati demikian, BRI masih mampu memompa penyaluran kredit hingga paruh pertama tahun ini. Secara konsolidasian, penyaluran kredit BRI merangkak naik 3,3% year to date (ytd) dari Rp899,46 triliun pada akhir 2020 menjadi Rp929,41 triliun pada semester I-2021.

Selain selektif, BRI juga rupanya melakukan pencadangan jumbo untuk mengantisipasi kredit macet. Hal ini tampak dari NPL coverage di bank pelat merah ini yang mencapai 254,84%.

Angka ini paling mencolok dibandingkan bank-bank dengan level serupa. Hanya ada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang mendekati NPL coverage BRI, yakni 236%.

“BRI tetap menyiapkan langkah langkah untuk menjaga sustainability kinerja melalui pencadangan,” jelas Aestika.

Adapun posisi terakhir restrukturisasi kredit di BRI telah berkurang hingga Rp56,53 trilun menjadi Rp175,2 triliun. Restrukturisasi ini masih harus dihadapi BRI setidaknya hingga 2023.

“Pencadangan yang ditetapkan ini dialokasikan dengan mempertimbangkan kondisi restrukturisasi BRI saat ini. Karena memang kita masih menghadapi restrukturisasi meskipun jumlahnya sudah semakin menurun,” tegas Aestika.

Restrukturisasi Kredit Diperpanjang

Perpanjangan restrukturisasi ini baru saja diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Di hadapan pengusaha, Airlngga mengungkapkan restrukturisasi ini diperlukan untuk menjaga aspek permodalan industri perbankan.

Tidak hanya itu, perpajanjangan restrukturisasi ini juga mempertimbangkan kondisi pelaku industri lintas sektor yang pemuihannya tertunda akibat lonjakan kasus COVID-19 di awal kuartal III-2021. Airlangga pun telah mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan beleid anyar soal restrukturisasi.

Sebelumnya, OJK memberikan stimulus perpajakan restrukturisasi hingga 31 Maret 2022. Ketentuan itu termaktub dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 48 tahun 2020 yang merupakan revisi atas POJK nomor 11 tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.

Airlangga beralasan perpanjangan restrukturisasi ini bertujuan agar perbankan tidak harus menggenjot rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR).

"Kami sudah minta diperpanjang sampai 2023 agar persyaratan perbankan tidak perlu melakukan tambahan untuk proteksi CAR,” jelas Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Selasa, 24 Agustus 2021.

OJK melaporkan CAR perbankan pada Juni 2021 masih berada di level 24,33%. Lebih lanjut, Airlangga memprioritaskan debitur yang merupakan pelaku usaha berorientasi ekspor diprioritaskan mendapat restrukturisasi.

“Apabila orientasinya ekspor tentu akan diberi prioritas, dan pemerintah sudah memberi jaminan kepada perbankan untuk melakukan restrukturisasi kredit,” ungkap Airlangga.