Demi Jaga Stabilitas Harga Merdeka Copper Gold Bakal Buyback Saham Rp530 Miliar
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan (buyback). MDKA mengalokasikan dana maksimum senilai Rp530 miliar untuk buyback ini.
Pasar Modal
JAKARTA – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan (buyback). MDKA mengalokasikan dana maksimum senilai Rp530 miliar untuk buyback ini.
“Perseroan berencana untuk membeli sebanyak-banyak 1% saham Perseroan dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan atau maksimum sebanyak 229,033,658 lembar saham,” tulis manajemen MDKA dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu, 18 April 2021.
Adapun, total buyback saham dapat mencapai Rp556,55 miliar dengan harga lembar per sahamnya Rp2.430 jika mengacu pada harga saham dalam penutupan perdagangan, Jumat, 16 April 2021.
Buyback saham direncanakan akan dilaksanakan sejak MDKA memperoleh persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Mei 2021 nanti.
Sementara buyback akan berakhir dalam jangka waktu selambat-lambatnya 18 bulan atau sampai dengan 25 November 2022.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Ada dua alasan MDKA melakukan buyback. Alasan pertama, MDKA berkeinginan memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perusahaan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham jika harga saham tidak mencerminkan nilai/kinerja yang sebenarnya.
Kedua, yaitu dalam rangka pelaksanaan program insentif jangka panjang atau long term incentive (LTI) bagi karyawan dan/atau direksi dan/atau dewan komisaris MDKA dan/atau anak perusahaan untuk memacu kinerja dari perseroan dan/atau anak perusahaan tersebut.
Adapun, pembelian kembali saham akan dilakukan melalui bursa maupun di luar bursa. Perseroan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan melalui bursa. (RCS)