<p>Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), Tri Boewono (kiri) bersama dengan Komisaris MDKA Garibaldi Thohir (tengah) dan Komisaris Independen MDKA M. Munir (kanan) di sela Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST dan RUPSLB) di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. MDKA mencatatkan kinerja gemilang pada 2019 dengan diselesaikannya proyek ekspansi oksida di Tambang Emas Tujuh Bukit serta produksi emas dan perak perusahaan melampaui target 2019 dibandingkan dari tahun sebelumnya. Dalam RUPSLB hari ini, para pemegang saham MDKA menyepakati untuk melakukan pembelian kembali saham atau _buyback_ sebanyak-banyaknya 2% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dengan alokasi dana maksimal Rp 568 miliar dilaksanakan secara bertahap sampai paling lama 18 bulan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Pasar Modal

Demi Jaga Stabilitas Harga Merdeka Copper Gold Bakal Buyback Saham Rp530 Miliar

  • PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan (buyback). MDKA mengalokasikan dana maksimum senilai Rp530 miliar untuk buyback ini.

Pasar Modal

Reza Pahlevi

JAKARTA – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan (buyback). MDKA mengalokasikan dana maksimum senilai Rp530 miliar untuk buyback ini.

“Perseroan berencana untuk membeli sebanyak-banyak 1% saham Perseroan dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan atau maksimum sebanyak 229,033,658 lembar saham,” tulis manajemen MDKA dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu, 18 April 2021.

Adapun, total buyback saham dapat mencapai Rp556,55 miliar dengan harga lembar per sahamnya Rp2.430 jika mengacu pada harga saham dalam penutupan perdagangan, Jumat, 16 April 2021.

Buyback saham direncanakan akan dilaksanakan sejak MDKA memperoleh persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Mei 2021 nanti.

Sementara buyback akan berakhir dalam jangka waktu selambat-lambatnya 18 bulan atau sampai dengan 25 November 2022.

Ada dua alasan MDKA melakukan buyback. Alasan pertama, MDKA berkeinginan memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perusahaan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham jika harga saham tidak mencerminkan nilai/kinerja yang sebenarnya.

Kedua, yaitu dalam rangka pelaksanaan program insentif jangka panjang atau long term incentive (LTI) bagi karyawan dan/atau direksi dan/atau dewan komisaris MDKA dan/atau anak perusahaan untuk memacu kinerja dari perseroan dan/atau anak perusahaan tersebut.

Adapun, pembelian kembali saham akan dilakukan melalui bursa maupun di luar bursa. Perseroan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan melalui bursa. (RCS)