Wajib pajak mencari informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Jum'at, 11 Maret 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Demi Nasabah Prioritas, Bank BSI gandeng Star Up PajakInd

  • PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Pajakind bekerja sama untuk bisa memberikan layanan perpajakan kepada nasabah prioritasnya. Hal ini demi terwujudnya kewajiban dalam pelaporan SPT tahunan kepada nasabah dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Korporasi

Desi Kurnia Damayanti

 JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama PajakInd bekerja sama untuk bisa memberikan layanan perpajakan kepada nasabah prioritasnya. Hal ini demi terwujudnya kewajiban dalam pelaporan SPT tahunan kepada nasabah dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Layanan ini akan diberikan secara online yang bisa diakses melalui aplikasi pajakInd ataupun secara offline. Selain itu, program ini juga menyediakan layananan secara tatap muka di Pojok Pajak yang dibuat oleh BSI di Outlet Prioritas Gedung The Tower, Kantor Pusat BSI.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi, mengatakan bahwa melalui kerjasama dengan start up PajakInd, BSI bisa menyampaikan pesan bahwa pandemi tidak membatasi BSI dalam memberikan pelayanan terhadap nasabah. 

Kerjasama ini juga dilakukan demi mewujudkan komitmen BSI dalam memberikan layanan yang prima, cepat, dan mudah melalui aplikasi digital pajakInd.

“BSI berkomitmen untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan wajib bayar melalui penyempurnaan sistem. Juga perluasan kanal layanan pembayaran digital yang semakin mudah, praktis, cepat, dan aman sehingga wajib pajak dapat menyetor penerimaan negara kapan saja dan dimana pun melalui aplikasi digital,” ujar Hery.

Tidak hanya itu, Hery juga menambahkan dengan adanya layanan ini akan mempercepat penerimaan uang negara yang dapat diterima di kas negara untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mars Putra selaku CEO PajakInd, menyampaikan bahwa PajakInd sangat mengapresiasi Kerjasama sebagaimana BSI telah memberi contoh yang baik sebagai anak usaha BUMN untuk membantu memudahkan masyarakat dalam memabayar pajak.

PajakInd adalah aplikasi bidang perpajakan berbasis Mobile Apps yang sampai saat ini memiliki user sebanyak 300 ribu lebih yang tersebar di seluruh Indonesia. 
PajakInd memiliki fitur yang bisa membantu masyarakat dalam memahami dan memenuhi kewajiban pajaknya.