<p>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria saat mengumumkan rem darurat PSBB Ketat / Dok. Pemprov DKI Jakarta</p>
Nasional & Dunia

Demo dan Libur Panjang, Dua Hal Yang Mencemaskan Anies

  • JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang bekerja keras untuk menekan laju penularan virus corona. Salah satunya dengan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hanya saja, dua hal kini dikhawatirkan Anies akan menjadikan upaya tersebut gagal. “Justru yang kami khawatir dengan sangat serius potensi lonjakan kasus, akibat demo yang terjadi di berbagai daerah termasuk […]

Nasional & Dunia
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang bekerja keras untuk menekan laju penularan virus corona. Salah satunya dengan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hanya saja, dua hal kini dikhawatirkan Anies akan menjadikan upaya tersebut gagal.

“Justru yang kami khawatir dengan sangat serius potensi lonjakan kasus, akibat demo yang terjadi di berbagai daerah termasuk di Jakarta,” kata Anies di Jakarta Sabtu 10 Oktober 2020.

Anies mengatakan ancaman penambahan jumlah pasien COVID-19 usai aksi unjuk rasa itu akan terdata sekitar sepekan atau dua pekan mendatang. Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan lonjakan COVID-19 tidak akan langsung, namun menunggu satu hingga dua pekan. “Mudah-mudahan tidak terjadi,” kata Anies

Hal lain yang mencemaskan Anies adalah libur panjang pada akhir Oktober yang juga  berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19 klaster keluarga. “Karena itulah saya berharap kepada semuanya antisipasi karena akhir bulan ini ada libur panjang,” kata Anies.

Anies menyatakan berdasarkan analisa lonjakan penyebaran COVID-19 pada awal September disebabkan libur panjang pada Agustus.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan seluruh masyarakat Jakarta mengantisipasi libur panjang agar tidak membentuk klaster baru pada lapisan keluarga.

Diungkapkan Anies, libur panjang terkait Hari Maulid Nabi itu bersamaan dengan cuti bersama pada Rabu dan Jumat. “Ada cuti bersama Rabu dan Jumat, ada lima hari libur, saya imbau kepada seluruh masyarakat jangan sampai timbul klaster keluarga yang sangat besar karena libur bersama,” ucap Anies.

Saat ini, Anies masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta dengan aturan relatif ketat hingga 11 Oktober 2020. Pemprov DKI Jakarta membatasi aktivitas masyarakat seperti perkantoran wajib menerapkan maksimal pekerja masuk sebanyak 25 persen hingga tidak diperbolehkan makan di tempat untuk restoran dan rumah makan.