<p>Dokumentasi Kemenkompk</p>

Dengan SAKTI, Kelola Anggaran Lebih Mudah

  • JAKARTA – Untuk mempermudah pengelolaan anggaran kementerian/Lembaga, pemerintah melakukan sosialisasi penerapan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi atau aplikasi SAKTI. Sosialisasi ini dilakukan kepada para pejabat Eselon II beserta jajaran stafnya. Khususnya, sosialisasi tersebut dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Biro Perencanaan Kemenko PMK bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan […]

wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Untuk mempermudah pengelolaan anggaran kementerian/Lembaga, pemerintah melakukan sosialisasi penerapan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi atau aplikasi SAKTI. Sosialisasi ini dilakukan kepada para pejabat Eselon II beserta jajaran stafnya.

Khususnya, sosialisasi tersebut dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Biro Perencanaan Kemenko PMK bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Aplikasi SAKTI diterapkan berdasarkan landasan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.05/2019 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi dan Surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-72/AG/2020 tentang Implementasi SAKTI Web dalam Proses Revisi DIPA TA. 2020.

“Aplikasi ini akan menggantikan aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL), yang sebelumnya digunakan,” jelas Kepala Biro Perencanaan Kemenko PMK Yohan dalam acara Sosialisasi Pengenalan Aplikasi SAKTI di kantor Kemenko PMK Jakarta, Rabu (29/01).

Yohan mengatakan, penerapan aplikasi ini masih pada tahap uji coba atau piloting yang kemudian nantinya akan diterapkan seutuhnya pada penyusunan anggaran tahun 2021. Proses usulan revisi akan menggunakan aplikasi SAKTI mulai 1 Februari 2020.

Aplikasi yang berbasis website ini, akan digunakan sebagai sarana bagi satuan kerja (satker) dalam mendukung implementasi Sistem Perbendahaaraan dan Anggaran Negara (SPAN) untuk melakukan pengelolaan keuangan.

Fungsi utama dari aplikasi ini akan mengintegrasikan seluruh aplikasi satker, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database.

Menurut Kepala Seksi Pengembangan Sistem Informasi Penganggaran DJA Kemenkeu Doddy Triwibowo, uji coba SAKTI yang diterapkan di tahun 2020 adalah berdasarkan pertimbangan waktu proses revisi DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran).

“Awal tahun adalah waktu yang tepat untuk melakukan uji coba aplikasi SAKTI yang akan digunakan oleh user dan satker dalam jumlah besar.” Kata Doddy. Menurutnya, revisi yang dilakukan kementerian/lembaga di awal tahun belum begitu banyak, dan para user bisa beralih pelan-pelan dari RKAKL.

Keunggulan SAKTI

Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan kementerian negara/lembaga yang akan mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Aplikasi ini memiliki sejumlah keunggulan yang dimilikinya.

Diantaranya, SAKTI terintegrasi dan menggunakan satu database terpusat, memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dengan adanya proses enkripsi/dekripsi arsip data komputer (ADK).

Selain itu, aplikasi ini dapat di-install di beberapa operating system seperti Windows dan Linux, serta SAKTI memiliki keunggulan user friendly. Yakni, Lebih mudah digunakan serta dapat dijalankan dalam spesifikasi PC/Laptop yang minimum, dan kinerja aplikasi yang lebih konsisten.

Yohan juga mengatakan, dengan aplikasi yang baru ini, diharapkan tidak akan menjadi beban baru bagi satker. “Saya yakin adanya SAKTI ini bisa mempermudah kerja kita, sehingga selama ini kita banyak menggunakan kertas, dengan aplikasi ini kita bisa lebih efektif dan efisien,” ujar Yohan.