Bank Indonesia
Makroekonomi

Deposit Valas Devisa Hasil Ekspor RI Capai US$1,9 Miliar per 23 April 2024

  • Bank Indonesia (BI) menyatakan simpanan devisa hasil ekspor (DHE) melalui instrumen Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) mencapai US$1,9 miliar.
Makroekonomi
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan simpanan devisa hasil ekspor (DHE) melalui instrumen Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) mencapai US$1,9 miliar. Devisa tersebut ditempatkan di dalam negeri.

“Memang posisi beberapa bulan terakhir tidak mengalami perubahan yang signifikan. Jadi posisi per 23 April 2024 sebesar US$1,9 miliar dan kebanyakan dananya ditempatkan di tiga bulan sekitar 99%,” kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam konferensi pers, di Jakarta, pada Rabu, 24 April 2024.

Destry menambahkan, jumlah eksportir yang menyimpan DHE di dalam negeri melalui instrumen tersebut juga bertambah menjadi 163 perusahaan.

Adapun instrumen operasi moneter TD Valas DHE, yang berlaku sejak 1 Maret 2023, dirancang untuk mendorong eksportir agar menyimpan DHE di dalam negeri.

Adanya instrument ini bertujuan untuk meningkatkan serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik.

BI terus memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah dengan cara intervensi di pasar valuta asing, meningkatkan efektivitas implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023, serta terus melaksanakan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Transaksi Penggunaan Mata Uang Lokal

Di samping itu, BI juga mencatatkan nilai transaksi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra atau (local currency transaction/LCT) pada akhir Maret 2024 yang mencapai US$1,37 miliar.

“Ini naik di atas 100% dari periode sebelumnya, dan dari pelakunya terus mengalami peningkatan yaitu mencapai 3.504 pelaku dibandingkan dengan di akhir tahun 2023 yang baru mencapai 2.602 pelaku,” ungkap Destry Damayanti, dikutip dari Antara.

Diharapkan implementasi LCT akan memberikan kontribusi positif terhadap kegiatan ekspor-impor, investasi, dan transaksi pembayaran lintas batas, antara lain melalui QR cross-border. Termasuk ke depannya dapat memfasilitasi transaksi perdagangan surat-surat berharga.

Destry menjelaskan hal yang menarik, transaksi menggunakan mata uang lokal ini turut meningkat signifikan dari eksportir dan juga investor Jepang. Khususnya pada salah satu perbankan di Indonesia, yang melakukan joint venture dengan bank di Jepang.

“Mereka melakukan skema pendanaan dalam bentuk LCT, jadi menggunakan yen terhadap rupiah, ini menjadi satu hal positif dan mencerminkan tidak hanya perdagangan menggunakna LCT, tetapi investasi bisa dilakukan,” pungkasnya.

BI tercatat memiliki kesepakatan kerja sama LCT dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), China (People Bank of China), Singapura (Monetary Authority of Singapore), dan Korea Selatan (Bank of Korea).

Terbaru, Reserve Bank of India (RBI) dan Bank Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (NK) pada 7 Maret 2024 di Mumbai, dalam rangka pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyampaikan dari periode pengawasan dari Agustus 2023 hingga Januari 2024, sekitar 93-95% eksportir telah memenuhi kewajiban mereka untuk penempatan DHE di dalam negeri.

“Hasil pengawasan yang kami lakukan itu telah kami sampaikan kepada Dirjen Bea Cukai, dan ini memang merupakan kewenangan dari Dirjen Bea Cukai yang terkait tindak lanjut dari kepatuhan ini,” imbuhnya.

Saat ini, pemerintah bersama dengan BI sedang mengevaluasi hasil dari penempatan DHE yang sudah ada dan sedang berupaya untuk memaksimalkan potensi yang ada untuk implementasi selanjutnya.