Deretan BUMN Terancam Bangkrut dan Telah Bubar di Era Jokowi
- Salah satu perusahaan BUMN yang paling mencolok Merpati Airlines, yang resmi dibubarkan setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 2 Juni 2022.
Nasional
JAKARTA - Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah membubarkan sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang menghadapi sebelumnya menghadapi sejumlah permasalahan.
Kebijakan ini muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk merestrukturisasi sektor usaha dan meningkatkan efisiensi dalam manajemen sumber daya.
Berikut adala beberapa perusahaan yang telah dibubarkan serta profil beberapa BUMN yang kini berada dalam situasi sulit,
BUMN yang Telah di Bubarkan
Merpati Airlines
Salah satu perusahaan BUMN yang paling mencolok Merpati Airlines, yang resmi dibubarkan setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 2 Juni 2022.
Proses pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2023, yang mengatur bahwa penyelesaian likuidasi harus dilakukan dalam waktu lima tahun.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan mengalami kerugian yang signifikan selama beberapa tahun terakhir, membuatnya tidak lagi mampu beroperasi secara efektif.
- Deflasi Tak Kunjung Berhenti, Berikut Strategi Agar UMKM Bisa Bertahan
- Indonesia Resmi Nyatakan Ingin Gabung BRICS
- Indef Sarankan 8 Sektor Ini Masuk Daftar Prioritas Hilirisasi
Kertas Leces
BUMN Kertas Leces yang telah beroperasi sejak lama, juga dinyatakan pailit pada 25 September 2018. Pembubaran perusahaan ini diatur dalam PP No. 9 Tahun 2023, dengan jangka waktu likuidasi yang ditentukan selama sembilan tahun.
PT PANN
PT PANN (Pengembangan Armada Niaga Nasional) yang kala itu hanya memiliki tujuh pegawai, dinyatakan bubar melalui Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2022, menandai berakhirnya perjalanan perusahaan yang pernah memiliki peran penting dalam sektor perkapalan nasional.
- Deflasi Tak Kunjung Berhenti, Berikut Strategi Agar UMKM Bisa Bertahan
- Indonesia Resmi Nyatakan Ingin Gabung BRICS
- Indef Sarankan 8 Sektor Ini Masuk Daftar Prioritas Hilirisasi
BUMN Terancam Dibubarkan
PT Indah Karya (Persero)
Di tengah pembubaran tersebut, beberapa BUMN juga berada di ambang kebangkrutan. PT Indah Karya (Persero), yang didirikan pada 29 Maret 1961, telah berkontribusi dalam berbagai proyek konstruksi dan manajemen. Namun, ketidakpastian ekonomi membuat perusahaan ini terancam tidak dapat bertahan lebih lama lagi.
PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
Sementara itu, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), yang berdiri sejak 22 September 1910, berhasil memperbaiki lebih dari 20.000 kapal dan membangun lebih dari 600 kapal. Meskipun memiliki sejarah panjang, tantangan finansial yang dihadapi perusahaan ini semakin mendesak.
PT Amarta Karya (Persero)
PT Amarta Karya (Persero), yang bergerak dalam bidang konstruksi dan infrastruktur, serta PT Barata Indonesia (Persero), yang fokus pada sektor pangan, energi, dan air, juga menunjukkan tanda-tanda kesulitan. Kedua perusahaan ini perlu melakukan inovasi dan diversifikasi untuk tetap bertahan di tengah persaingan yang ketat.
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
Di sisi lain, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), yang telah melayani kebutuhan logistik di seluruh Indonesia sejak 1947, dan PT Semen Kupang, yang berdiri pada 1980, juga menghadapi tantangan serius yang mengancam kelangsungan operasional mereka.
Pembubaran perusahaan-perusahaan ini menunjukkan langkah pemerintah dalam menata kembali sektor usaha dan menyelesaikan isu-isu yang berkaitan dengan kepegawaian dan likuidasi aset.
Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat memperkuat perekonomian nasional dan meminimalkan dampak negatif terhadap tenaga kerja. Tantangan yang dihadapi oleh BUMN yang terancam pembubaran tetap perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak menambah daftar panjang perusahaan yang gagal beroperasi.
Dengan strategi yang tepat, diharapkan perusahaan-perusahaan ini dapat bangkit dan berkontribusi kembali pada perekonomian Indonesia di masa depan.