<p>Pesawat Garuda Indonesia. / Garuda-indonesia.com</p>
Industri

Deretan Maskapai PHK Karyawan karena Pandemi COVID-19

  • JAKARTA – Sulit melawan dampak pandemi COVID-19, sejumlah maskapai penerbangan akhirnya mengambil kebijakan mengurangi jumlah karyawan. Keputusan tersebut dilakukan dengan cara pemotongan gaji, merumahkan karyawan, hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). OAG Aviation Wold Wide mencatat, kapasitas jadwal penerbangan secara global mengalami penurunan secara drastis sejak 6 Januari hingga 23 Maret. “Pada 3 Februari, kapasitas […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Sulit melawan dampak pandemi COVID-19, sejumlah maskapai penerbangan akhirnya mengambil kebijakan mengurangi jumlah karyawan.

Keputusan tersebut dilakukan dengan cara pemotongan gaji, merumahkan karyawan, hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

OAG Aviation Wold Wide mencatat, kapasitas jadwal penerbangan secara global mengalami penurunan secara drastis sejak 6 Januari hingga 23 Maret.

“Pada 3 Februari, kapasitas jadwal terbang secara global lebih rendah 3,6% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Sementara itu, penurunan paling rendah hingga 28,7% terjadi pada tanggal 23 Maret,” ungkap keterangan resminya yang dikutip TrenAsia.com, Rabu, 1 Juli 2020.

Kebijakan yang melarang perjalanan maskapai untuk keluar-masuk dinilai sebagai faktor utama terjadinya penurunan tersebut.

Tak hanya Indonesia, International Air Transport Association (IATA) menyebutkan lebih dari 100 negara di dunia menerapkan kebijakan tersebut.

Di Tanah Air, beberapa maskapai sudah mengurangi jumlah penerbangan, rute, maupun frekuensinya hingga 50% bahkan lebih. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Indonesia National Air Carries Association (INACA) Denom Prawiratmadja dalam siaran tertulis beberapa waktu lalu.

“Industri penerbangan terpuruk,” ungkapnya.

Berikut beberapa deretan maskapai di dalam maupun di luar negeri yang mengambil keputusan berat akibat pandemi COVID-19.

PT Lion Mentari Airlines

Maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawat Lion Air, Batik Air, dan Wings Air ini memutuskan untuk mengurangi karyawan dengan cara tak memperpanjang tenaga kerja yang kontraknya sudah habis.

“Pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja, tidak diperpanjang,” ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi yang dikutip TrenAsia.com, Rabu, 1 Juli 2020.

Sebelumnya, perusahaan ini juga menutup penerbangan dari dan ke Malaysia, Wuhan, dan membatalkan penerbangan umrah.

PT AirAsia Indonesia Tbk.

Pendapatan maskapai ini merosot sebesar 51%-75% akibat pandemi COVID-19. Dampaknya, 328 karyawan terkena pemotongan gaji sebesar 50%, sebanyak 873 karyawan harus dirumahkan dan 9 karyawan di-PHK.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Maskapai penerbangan pelat merah ini juga mengeluarkan kebijakan degan merumahkan sebanyak 800 karyawan sejak 14 Mei 2020. Di samping itu, 70 unit armada juga berhenti beroperasi sementara karena pendapatannya yang anjlok hingga 90%.

Tekanan perusahaan ini juga disebabkan oleh penyetopan ibadah haji yang menyebabkan pendapatan terpangkas 10% per tahun.

Sementara itu, maskapai penerbangan di luar negeri juga tak luput dari dampak pandemi sehingga mengambil kebijakan yang sama melalui pengurangan karyawan.

Air Canada

Sebanyak 16.500 karyawan dirumahkan oleh perusahaan ini. Rinciannya, 15.200 karyawan berada di level pekerja, dan 1.300 di level manajer.

Keputusan yang diambil pada 30 Maret lalu ini juga merumahkan awak kabin sebanyak 5.149 orang.

Chief Executive Callin Rovinescu mengungkapkan, keputusan tersebut diambil demi menghemat dana operasional sebesar US$500 juta.

“Ini adalah keputusan yang sulit, tapi kami harus melakukannya. CEO dan CFO pun tak mengambil 100% gajinya,” ungkapnya dalam siaran tertulis.

Air New Zealand

Pada April lalu, perusahaan ini telah merumahkan 3.500 karyawan atau satu per tiga dari seluruh jumlah karyawan. Menurut CEO Air New Zealand Greg Foran, perusahaan telah merugi sebesar US$5,8 miliar sehingga pada akhir tahun diprediksi kinerja perusahaan akan merosot 30%.

Qantas Airline

Maskapai yang berasal dari Australia ini telah merumahkan dua per tiga dari 30.000 karyawannya. CEO Qantas Alan Joyce seperti dikutip New York Post pada 19 Maret 2020 mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran 150 unit pesawat tidak dapat terbang. Selain itu, pihaknya juga memangkas 60% penerbangan domestik.