<p>Pekerja membuat makanan tradisional cireng di sentra UMKM pembuatan Cireng Crispy di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (10/4/2021). Foto : Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Industri

Deretan Produk Makanan dan Minuman Asli Indonesia Ini Banjiri Pasar Ekspor Dunia

  • Produk industri makanan dan minuman (mamin) Indonesia berpotensi menembus pasar ekspor dunia dengan meningkatkan mutu dan membangun branding.

Industri
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA – Kementerian Perindustrian menyatakan produk industri makanan dan minuman (mamin) Indonesia berpotensi menembus pasar ekspor dunia dengan meningkatkan mutu dan membangun branding.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, di era pasar global, peluang ekspor produk Indonesia terbuka lebar. Namun hal ini juga menjadi tantangan tersendiri karena pelaku usaha akan bersaing dengan kompetitor dari negara lain.

“Produk industri kecil dan menengah (IKM) mamin Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memenuhi pasar dalam negeri serta pasar ekspor,” ujar Agus, dalam keterangan resmi yang diterima TrenAsia.com, Minggu, 20 Juni 2021.

Menurut data dari salah satu e-commerce global, banyak produk mamin yang tersedia di Indonesia memiliki potensi pasar ekspor yang tinggi. Produk tesebut seperti aneka tepung (tepung tapioka, tepung sagu), aneka buah kering (mangga, nangka, buah naga, pepaya), dan keripik buah (nangka, pisang, singkong).

Selanjutnya, gula palma, kopi, teh, bubuk kelor, olahan kelapa (bubuk kelapa dan virgin coconut oil), serta rempah (bubuk lada, bubuk kayu manis).

“Namun, karena para pelaku IKM mamin masih perlu meningkatkan pengetahuan akan akses pasar global, maka pasar ekspor produk-produk potensial tersebut saat ini masih didominasi dari negara lain seperti Vietnam dan Thailand,” ujar Agus.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih menjelaskan aneka produk hilir mamin, termasuk keripik dan kerupuk, perlu terus ditingkatkan daya saingnya dengan memperhatikan standar-standar seperti Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Kemudian, produk juga harus memiliki kemasan yang menarik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, penggunaan mesin dan teknologi peralatan juga diperlukan untuk menjaga kualitas produk pangan yang dihasilkan.

“Produk IKM mamin juga membutuhkan sertifikasi sistem keamanan pangan agar dapat diterima di pasar global. Selain menghasilkan produk hilir yang berkualitas, IKM mamin juga telah mampu menghasilkan produk bahan baku yang dapat menjadi substitusi impor, seperti tepung mocaf, sagu, porang, dan sebagainya,” kata Gati.

IKM mamin di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 1,68 juta unit usaha atau 38,27% dari total unit usaha IKM secara keseluruhan. Jumlah tersebut mampu menyerap hingga sekitar 3,89 juta tenaga kerja. (LRD)