Nampak sejumlah penumpang KRL Commuter Line di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023. Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek kini tidak wajib mengenakan masker. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Deteksi Pelaku Kejahatan, Stasiun KRL Dipasangi CCTV Canggih

  • KCI mengklaim CCTV tersebut dapat merekam wajah seluruh pengguna yang masuk stasiun dan menganalisis hal lain, seperti pakaian yang dikenakan atau barang bawaan lain.

Nasional

Rizanatul Fitri

JAKARTA - VP Corporate Secretary PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna Commuter Line melalui pengoperasian sistem CCTV Analytic di stasiun-stasiun KRL di wilayah Jabodetabek.

KCI mengklaim CCTV tersebut dapat merekam wajah seluruh pengguna yang masuk stasiun dan menganalisis hal lain, seperti pakaian yang dikenakan atau barang bawaan lain. Rekaman ini bisa menjadi database pada proses analisis dan pencarian orang.

"Jika terdeteksi dan terdapat kecocokan wajah ataupun hal lainnya, sistem ini akan memberikan notifikasi saat pihak yang terekam akan masuk ke stasiun," ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Anne mengungkapkan sistem ini juga dapat melakukan analisa melalui hasil laporan rekaman video maupun foto dari seorang korban tindakan kejahatan.

Data foto dan video pelaku tindakan kejahatan tersebut kemudian diunggah ke dalam database untuk dilakukan proses pencocokan. Data tersebut juga bisa didapatkan dari mana saja, termasuk dari media sosial.

"Dengan penelusuran menggunakan system CCTV Analytic ini, KAI Commuter telah mengungkap kasus-kasus tindak kriminal yang dilaporkan oleh para pengguna," jelas Anne.

Sejumlah kasus yang berhasil terungkap tersebut salah satunya yaitu tertangkapnya pelaku maling sepeda di Stasiun Cisauk yang akhirnya tertangkap di Stasiun Manggarai.

Contoh lainnya yaitu pelaku pengambilan tas dan sepatu pengguna di musala stasiun pada November 2022, serta pelaku tindak asusila dan tindak kriminal lainnya.

Anne menyatakan pihak KCI bersama korban telah memproses tindak kriminal tersebut dan saat ini sudah diproses hukum dan ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian.

Dengan upaya pengungkapan ini, pihak KCI berharap korban maupun saksi berani untuk bertindak melawan pelaku dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

"KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib," tegas Anne.

Untuk mencegah tindak kriminal di transportasi publik khususnya Commuter Line, KCI terus mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap waspada dan memperhatikan situasi di sekitar mereka.

"Segera laporkan ke petugas jika melihat hal-hal yang mencurigakan, atau bisa juga segera menghububungi Contact Center 021-121," tutur Anne.