Mahdi Syahbuddin.jpeg
Korporasi

Dewan Komisaris Bank BTPN Syariah, Mahdi Syahbuddin Mengundurkan Diri

  • Emiten perbakan PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengumumkan telah menerima surat permohonan pengunduruan dari Mahdi Syahbudin dari jabatannya sebagai Dewan Komisaris Perseroan.
Korporasi
Merina

Merina

Author

JAKARTA - Emiten perbankan PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengumumkan telah menerima surat permohonan pengunduruan dari Mahdi Syahbuddin dari jabatannya sebagai Dewan Komisaris Perseroan.

Dilansir dari keterangan resmi, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Mahdi sejak Jumat, 4 Maret 2022 lalu.

"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Mahdi Syahbudin dari Jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris Bank BTPN Syariah pada 4 Maret 2022," kata Arief Ismail Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan BTPN Senin, 7 Maret 2022.

Adapun, penguduran diri ini akan dianggap efektif sejak adanya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
Penguduran diri ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan dan emiten.

Sebelumnya, Mahdi telah bergabung dengan perseroan sejak Desember 2014 sebagai dewan komisaris dari hasil RUPST, selain itu saat ini ia juga menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi BTPN Syariah.