Di Amerika Bangkrut, Pizza Hut Indonesia Justru Bukukan Laba Bersih Rp10,47 Miliar
JAKARTA – Perusahaan waralaba (franchisee) Pizza Hut Indonesia, PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA) kembali menegaskan perusahaannya tidak memiliki hubungan usaha maupun hukum dengan NPC International Inc. (NPC), waralaba Pizza Hut di Amerika Serikat yang telah gulung tikar. Perseroan pun tetap membukukan laba bersih sebesar Rp10,47 miliar di semester I-2020. Sekretaris Perusahaan Sarimelati Kencana Kurniadi Sulistyomo […]
Industri
JAKARTA – Perusahaan waralaba (franchisee) Pizza Hut Indonesia, PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA) kembali menegaskan perusahaannya tidak memiliki hubungan usaha maupun hukum dengan NPC International Inc. (NPC), waralaba Pizza Hut di Amerika Serikat yang telah gulung tikar. Perseroan pun tetap membukukan laba bersih sebesar Rp10,47 miliar di semester I-2020.
Sekretaris Perusahaan Sarimelati Kencana Kurniadi Sulistyomo mengatakan memang benar NPC telah memutuskan penutupan atas sejumlah outlet di Amerika Serikat sebagai bagian dari proses kepailitan yang berlangsung di sana. Hal ini pun diketahui perseroan lewat media massa internasional.
“Keputusan NPC untuk melakukan penutupan atas sejumlah outlet tersebut tidak memiliki dampak, baik dari aspek keberlangsungan usaha, kegiatan operasional, kondisi keuangan dan/atau hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap perseroan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Kurniadi menyebutkan perusahaannya masih berada dalam keadaan finansial yang baik. Pada enam bulan pertama tahun ini pun perseroan mengantongi laba bersih sebesar Rp10,47 miliar. Kendati demikian, jumlah itu merosot 90% (year on year/yoy).
Di sisi pendapatan, perseroan pun mencatat ada penurunan tipis 6,06% secara tahunan, jumlahnya menjadi sebesar Rp1,82 triliun. Namun, perseroan mengungkapkan penurunan kinerja ini terjadi akibat terpaan pandemi COVID-19 dan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Meski begitu, Kurniadi menyampaikan sepanjang periode tahun 2020 ini, perseroan itu membuka 19 outlet baru di berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah wilayah itu antara lain Kota Pangkal Pinang-Bangka Belitung, Sawangan dan Depok-Jawa Barat, Singkawang-Kalimantan Barat, serta Palopo-Sulawesi Selatan.
Perlu diketahui, status perusahaan berkode saham PZZA ini memiliki perikatan perjanjian lisensi waralaba dengan Pizza Hut Asia Pacific Holdings (PHAPH) selaku pihak pemberi waralaba atau disebut franchisor.
“PHAPH merupakan badan hukum yang terpisah dan tidak memiliki hubungan terafiliasi dengan NPC. Dalam hal ini, perkara kepailitan yang tengah berlangsung terhadap NPC tidak akan memiliki dampak apapun terhadap status hukum dan keberlanjutan dari perjanjian lisensi waralaba perseroan,” ujarnya.
Kurniadi menuturkan perusahaannya juga tidak mengetahui informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang bersifat material dan dapat mempengaruhi fluktuasi harga saham serta kelangsungan kegiatan usaha perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Kendati demikian, perseroan memastikan akan selalu memenuhi kewajiban-kewajiban dalam melakukan pengungkapan/keterbukaan informasi sebagaimana diatur berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015.