<p>Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko (tengah) bersama pengurus APFI mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Asosiasi Fintech dengan Komisi XI DPR, di komplek Parlemen Senayaan, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Di DPR, AFPI Ungkap Pertumbuhan dan Target Industri Kredit Online 2021

  • Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran kredit industri fintech lending hingga Rp100 triliun di 2021. Sedangkan, pertumbuhan industri mengalami peningkatan dari Rp58 triliun sepanjang 2019, menjadi Rp73 triliun di 2020.

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran kredit industri fintech lending hingga Rp100 triliun di 2021. Sedangkan, pertumbuhan industri mengalami peningkatan dari Rp58 triliun sepanjang 2019, menjadi Rp73 triliun pada 2020.

“Ini merepresentasikan 25 persen pertumbuhan, walaupun pada 2020 kami sempat terdampak pandemi,” ujar Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) AFPI dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 14 Januari 2021.

Sementara, Juru Bicara AFPI Andi Taufan menjelaskan, fintech pendanaan menjadi bagian yang dominan dibandingkan dengan fintech dengan model bisnis lain dalam distribusi ekosistem fintech. Akumulasi pembiayaan industri fintech lending pun mencapai Rp146,25 triliun hingga November 2020.

Lebih lanjut, Taufan bilang bahwa fintech pendanaan baru mengisi 7% dari credit gap ini pada tahun ini. Sedangkan, menurut data Bank Dunia, total kebutuhan dana kredit Rp1.649 triliun dan terdapat kesenjangan kredit di Indonesia sekitar Rp988 triliun per tahun. Sebab, kapasitas penyaluran kredit industri tradisional sekitar Rp660 triliun.

Fintech pendanaan akan terus mendukung perekonomian nasional dengan mengisi credit gap dari total kebutuhan kredit nasional. Di sinilah tantangan industri untuk terus meningkatkan peranannya,” imbuhnya.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menyebut, pihaknya terus berupaya menjaga kestabilan tingkat kredit bermasalah (non performing loan/NPL) industri fintech lending di masa pandemi.

Ini terbukti dari pencairan pendanaan di kuartal IV-2020 yang berada pada kondisi tertinggi sepanjang industri beroperasi selama 4 tahun.

Hal ini, sambung Kuseryansyah, berkat pemanfaatan sistem credit scoring yang disesuaikan dengan performa peminjam saat ini yang sebagian besar adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menilai credit scoring fintech pendanaan bergerak dinamis menyesuaikan profil peminjam.

“AFPI terus menujukkan wujud tindakan nyata dalam usahanya untuk menciptakan iklim Industri yang kondusif, berkembang, berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (SKO)