<p>Gedung Mandala Finance. / Facebook @MandalamultiFinance.id</p>
IKNB

Di Era Digital, Jumlah Kantor Cabang Perusahaan Pembiayaan Tetap Tumbuh

  • Hingga bulan September 2023, jumlah Kantor cabang perusahaan pembiayaan telah meningkat menjadi 4.311 kantor cabang.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Jumlah kantor cabang perusahaan pembiayaan diperkirakan tetap akan tumbuh walaupun ada disrupsi yang hadir karena kehadiran era digital.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan, Agusman.

Agusman menyampaikan bahwa kantor industri pembiayaan di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Menurut data OJK, pada Desember 2022, tercatat sebanyak 4.249 kantor cabang perusahaan pembiayaan di seluruh negeri.

Pada tahun 2023, tren pertumbuhan kantor cabang ini tetap stabil. Hingga bulan September 2023, jumlah Kantor cabang perusahaan pembiayaan telah meningkat menjadi 4.311 kantor cabang, mengalami peningkatan sebesar 1,46% year-to-date (ytd).

Pulau Jawa menjadi lokasi terpadat dengan 2.106 kantor cabang. Jawa Barat memimpin dengan 718 kantor cabang, menjadikannya provinsi dengan lokasi kantor cabang perusahaan pembiayaan terbanyak.

Hingga akhir tahun 2023, OJK memproyeksikan jumlah kantor cabang perusahaan pembiayaan mencapai 4.332, mengalami kenaikan sebesar 1,95% year-on-year (yoy).

Pertumbuhan ini diproyeksikan terus berlanjut, terutama di wilayah-wilayah yang saat ini masih memiliki potensi untuk peningkatan cabang Perusahaan Pembiayaan.

Dalam era digital yang terus berkembang, Agusman menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan tetap fokus pada ekspansi dan pemenuhan kebutuhan konsumen, terutama di daerah-daerah yang belum banyak terjangkau oleh kantor cabang saat ini.

"Perkembangan kantor cabang Perusahaan Pembiayaan di era digital, diproyeksikan tetap masih akan mengalami pertumbuhan terutama di area-area yang saat ini belum banyak terdapat kantor cabang," kata Agusman melalui jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, dikutip Selasa, 7 November 2023.

Kinerja Intermediasi Perusahaan Pembiayaan

Per-akhir September 2023, piutang perusahaan pembiayaan meningkat sebesar 15,42% yoy pada September 2023 (Agustus 2023: 16,33% yoy) menjadi sebesar Rp458,70 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 26,46% yoy dan 13,66% yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio nonperforming financing (NPF) net tercatat sebesar 0,68% (Agustus 0,76%) dan NPF gross sebesar 2,59% (Agustus 2023: 2,66%).

Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,23 kali (Agustus 2023: 2,22 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.