Bank Mega Syariah
Perbankan

Di Tengah Kenaikan Suku Bunga, Bank Mega Syariah Bidik Pembiayaan KPR Tumbuh 50 Persen

  • PT Bank Mega Syariah tidak mempermasalahkan kenaikan suku bunga acuan dari Bank Indonesia (BI) yang naik menjadi 6,25% pada April lalu.

Perbankan

Distika Safara Setianda

JAKARTA - PT Bank Mega Syariah tidak mempermasalahkan kenaikan suku bunga acuan dari Bank Indonesia (BI) yang naik menjadi 6,25% pada April lalu. Kenaikan suku bunga tersebut dinilai bisa mengerek tingkat suku bunga pinjaman, termasuk kredit yang menerapkan suku bunga floating seperti kredit pemilikan rumah (KPR).

Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah, Raksa Jatnika Budi, menyatakan pihaknya optimis jika prospek permintaan dan pembiayaan KPR pada 2024 akan tetap positif. Hal ini dikarenakan produk pembiayaan rumah yang ditawarkan oleh Bank Mega Syariah memiliki angsuran yang tetap dan tidak dipengaruhi oleh fluktuasi suku bunga Bank Indonesia.

Raksa juga menambahkan bahwa bank tersebut menargetkan pertumbuhan pembiayaan KPR di tahun 2024 sebesar 50%secara tahunan, sementara pembiayaan konsumer diharapkan tumbuh sekitar Rp400 miliar atau mencapai 40% dari posisi 2023.

“KPR atau PPR juga masih diminati seiring dengan tingginya tingkat kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah yang telah dibangun (backlog) atas kepemilikan rumah di Indonesia,” jelas Raksa melalui keterangan tertulis, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) dari Bank Mega Syariah, yang dikenal sebagai Flexi Home, memiliki akad sesuai prinsip syariah dengan jumlah cicilan tetap dari awal hingga akhir pembiayaan. Ini memberi kepastian kepada nasabah tentang jumlah yang harus mereka bayar.

“Tren kenaikan suku bunga memang dirasakan cukup berdampak kepada minat masyarakat dalam pembiayaan properti, namun potensi PPR masih sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan data backlog perumahan dan peta makro ekonomi untuk industri properti,” ungkap Raksa.

Di tengah suku bunga yang tinggi ini, Raksa menyarankan agar masyarakat lebih cermat dalam memilih produk pembiayaan rumah. Penting untuk memperhatikan besar bunga angsuran atau margin yang ditawarkan. Sebagai alternatif, masyarakat bisa mempertimbangkan produk pembiayaan dari bank syariah yang menawarkan angsuran tetap dan margin yang kompetitif.

Bagi mereka yang sudah memiliki cicilan KPR, satu strategi untuk menghindari bunga yang tinggi adalah dengan melakukan take over (pengambilan) KPR ke bank yang menawarkan margin lebih rendah. Namun, nasabah tidak boleh sembarangan dalam melakukan take over KPR, perlu diperhatikan juga biaya-biaya yang muncul saat proses tersebut dilakukan.

Data BI menyebutkan penyaluran KPR perbankan pada Maret 2024 mencapai Rp740,4 triliun atau tumbuh 14,2% secara tahunan. Melihat tren industri yang masih positif, Bank Mega Syariah menargetkan pertumbuhan PPR di 2024 dapat mencapai 50% secara tahunan.