Di Tengah Mimpi Swasembada Gula, Kantor PTPN XI Justru Digeledah KPK
- Aksi tersebut menyusul dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan Hak Guna Usaha (HGU) di perkebunan tebu Situbondo dan Pasuruan.
Nasional
JAKARTA - Upaya pemerintah mewujudkan swasembada gula dalam negeri terganjal kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah kantor milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya
Aksi tersebut menyusul dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan Hak Guna Usaha (HGU) di perkebunan tebu Situbondo dan Pasuruan. Dalam penggeladahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi.
Penggeledahan KPK berlokasi di beberapa tempat seperti Kantor PTPN XI di Surabaya, Perusahaan Gula di Asembagus Situbondo, beberapa kantor swasta serta rumah para pihak terduga yang berada di Malang dan Surabaya.
“Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan dan alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara” ungkap Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, dikutip dari Antara, Senin 17 Juli 2023.
Lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan Hak Guna Usaha (HGU) di perkebunan tebu Situbondo dan Pasuruan. Namun KPK belum mengumumkan detail nama dan perannya ke publik.
- Profil Ong Beng Seng, Orang Terkaya Singapura yang Terjerat Kasus Rasuah
- Ecojet akan Luncurkan Pesawat Listrik Pertama di Inggris
- Jelang Purna Tugas, Intip Kekayaan Ridwan Kamil Senilai Rp23 Miliar
Hal ini karena KPK masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Apabila kelengkapan bukti-bukti serta proses penyidikan dinilai telah cukup, KPK akan mengumumkan para tersangka kepada masyarakat.
Kasus korupsi yang terjadi di PTPN XI bukan hanya terjadi kali ini saja. Sebelumnya, beberapa pejabat perusahaan holding perkebunan tebu ini juga pernah tersandung kasus korupsi pada 2021 lalu. Direktur PTPN XI tahun 2015-2016 Budi Adi Prabowo ditangkap KPK terkait kasus korupsi dalam pengadaan dan pemasangan mesin penggilingan tebu.
Deretan kasus ini mencoreng ambisi pemerintah dalam rangka percepatan swasembada gula. Pasalnya demi memenuhi ambisi tersebut, pemerintah masih butuh tambahan 850 ribu ton gula per tahun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Guna memproduksi gula sebanyak jumlah tersebut, masih dibutuhkan dukungan lahan hingga total seluruhnya seluas 700 ribu hektare. Keberadaan PTPN XI selaku holding perkebunan tebu memiliki peran dalam proses terwujudnya swasembada gula tersebut.