Ilustrasi persediaan beras nasional.
Nasional

Di Tengah Pandemi, Perum Bulog Serap 1 Juta Ton Beras Petani

  • Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal mengatakan realisasi pengadaan beras dalam negeri mencapai 1.003.088 ton yang tersebar di seluruh Indonesia.

Nasional

Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) telah menyerap beras petani dalam negeri sebanyak 1 juta ton per 22 September dengan melibatkan kelompok tani atau gapoktan, penggilingan, dan berbagai stakeholder lainnya.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal mengatakan realisasi pengadaan beras dalam negeri mencapai 1.003.088 ton yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Keberhasilan kita dalam melakukan penyerapan beras dalam negeri ini merupakan kerja keras Satuan Kerja Pengadaan (Satker ADA) Perum Bulog dan komitmen mitra kerja yang tidak henti-hentinya menyerap beras di tingkat petani. Tercatat dari awal 2021 hingga per hari ini beras dalam negeri sudah terserap sebanyak 177.000 ton setara beras oleh Satker ADA dan penyerapan yang dilakukan oleh mitra kerja binaan (koperasi dan nonkoperasi) sebanyak 826.000 ton," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 22 September 2021.

Penyerapan beras dalam negeri ini sangat membantu petani Indonesia yang kesulitan menjual beras mereka selama pandemi COVID-19 dan penyerapan ini juga berdampak pada stabilisasi harga di tingkat petani.

"Selain untuk memupuk stok sebagai cadangan beras pemerintah, kegiatan penyerapan gabah atau beras petani dalam negeri ini juga menggerakkan perekonomian di tingkat petani sehingga dapat memulihkan roda perekonomian sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi selama pandemi COVID-19 ini," kata Awaludin.

Dia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras karyawan Bulog yang bekerja dengan pola piket yang terkelola dengan baik di tengah situasi pandemi COVID-19 sehingga kegiatan operasional di Perum Bulog termasuk kegiatan penyerapan gabah atau beras dalam negeri tetap terlaksana dengan baik.

Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, salah satu tugas Perum Bulog adalah mengamankan harga gabah beras di tingkat petani dengan menyerap beras petani dalam negeri selama.

Selain menjaga harga beras atau gabah agar tidak jatuh di kala pasokan meningkat akibat panen raya, penyerapan gabah petani oleh Bulog juga bertujuan memenuhi kebutuhan stok cadangan beras pemerintah (CBP).