Di Tengah PSBB, Layanan Grab Justru Melonjak
Perusahaan transportasi online Grab Indonesia mencatat adanya kenaikan jumlah pemesanan melalui layanan-layanan Grab di tengah masa pandemi COVID-19.
Nasional & Dunia
Perusahaan transportasi online Grab Indonesia mencatat adanya kenaikan jumlah pemesanan melalui layanan-layanan Grab di tengah masa pandemi COVID-19.
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan jumlah pesanan melalui layanan GrabExpress pada Maret 2020 mengalami kenaikan sebesar 21,5% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Rincian kenaikan tersebut, yakni pengantaran sebanyak 40% oleh social sellers (usaha mikro, kecil, dan menengah/UMKM) dengan titik pengantaran barang terbanyak terjadi di area perumahan, yakni 41,5%, fasilitas kesehatan sebanyak 13,6%, dan bank tercatat 12%.
“Sebelumnya, perkantoran dan area perumahan mendominasi titik pengantaran,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Pertumbuhan juga terjadi pada pemesanan melalui layanan GrabMart per Maret 2020, yakni sebesar 22% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sementara itu, layanan GrabFood mencatat kenaikan transaksi sebesar 4% dan kenaikan jumlah makanan yang dipesan dalam sekali pemesanan (basket size) sekitar 7%.
“Sebelumnya, masyarakat Indonesia lebih banyak berbelanja di GrabFood untuk membeli kudapan sore mereka. Sekarang makan siang menjadi waktu di mana mereka berbelanja lebih banyak, dengan kenaikan jumlah pesanan makanan sebanyak 9,4% dalam satu kali pesan,” kata Neneng.
Di samping itu, Grab juga telah meluncurkan program dalam rangka mendukung merchant–merchant, khususnya pengusaha UMKM. Dukungan tersebut berupa fasilitas promosi serta diskon.
Merchant juga akan mendapatkan keringanan biaya operasional, meliputi potongan cashback untuk bahan makanan dasar dan potongan harga kemasan makanan. (SKO)