garda revolusi iran.jpg
Dunia

Di Tengah Sanksi Internasional, Iran Catat Impor 2 Juta Ponsel

  • Nilai total impor ponsel selama periode ini mencapai US$527,5 juta atau sekitar Rp8,64 triliun (kurs Rp16.400).

Dunia

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Iran diketahui mengimpor 2.049.279 unit ponsel selama tiga bulan terakhir, dari 20 Maret hingga 20 Juni 2024. Data ini dirilis oleh bea cukai iran, seperti dikutip dari IRNA.

Dilansir dari media IRNA, nilai total impor ponsel selama periode ini mencapai US$527,5 juta atau sekitar Rp8,64 triliun (kurs Rp16.400).

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.950.483 unit diimpor oleh perusahaan, sementara sisanya sebanyak 98.796 unit dibawa oleh perorangan.

Terkait dengan tren impor ponsel, laporan tersebut mengungkapkan adanya penurunan signifikan baik dari segi kuantitas maupun nilai dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Secara spesifik, terjadi penurunan sebesar 27%  jumlah impor ponsel dan penurunan nilai total sebesar 8%.

Sebelumnya, Bea Cukai Iran telah melaporkan total impor ponsel mencapai 1.353.786 unit dengan nilai US$340,5 juta atau sekitar Rp5,58 triliun pada bulan Januari dan februari 2024.

Beberapa faktor yang mungkin mempengaruhi penurunan ini termasuk perubahan kebijakan impor pemerintah, fluktuasi nilai tukar mata uang, perubahan permintaan konsumen domestik, serta dampak sanksi ekonomi internasional dan perkembangan industri ponsel lokal di Iran.

Penurunan signifikan dalam impor ponsel ini dapat memiliki implikasi yang luas bagi ekonomi Iran dan industri telekomunikasi. 

Hal ini mendorong pengembangan lebih lanjut industri ponsel lokal, serta mempengaruhi harga dan ketersediaan ponsel di pasar Iran.

Iran Masih Borong Sanksi Internasional

Secara garis besar, sanksi-sanksi yang masih berlaku atas Iran dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori utama. 

Pertama, sanksi terkait program nuklir yang dikenakan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Dewan Keamanan PBB. 

Sanksi ini menargetkan sektor energi nuklir Iran, program rudal balistik, serta individu dan entitas terkait.

Tujuannya adalah membatasi akses Iran ke teknologi dan pendanaan untuk program nuklirnya, serta membekukan aset dan melarang perjalanan bagi pihak-pihak yang terlibat.

Kategori kedua adalah sanksi terkait pelanggaran hak asasi manusia, yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Kanada. 

Fokus utamanya adalah individu dan entitas yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Iran. 

Sanksi ini juga mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan bagi pihak-pihak terkait. 

Terakhir, kategori ketiga meliputi sanksi terkait dukungan untuk kelompok teroris, yang dikenakan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. 

Target utamanya adalah individu dan entitas yang memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok seperti Hizbullah dan Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC).

Sama seperti kategori lainnya, sanksi ini juga melibatkan pembekuan aset dan pembatasan perjalanan.

Penerapan sanksi-sanksi ini telah memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi Iran dan hubungan internasionalnya. 

Meskipun ada upaya negosiasi dan diplomasi yang terus berlanjut, terutama terkait program nuklir Iran, situasi ini tetap menjadi tantangan besar bagi pemerintah Iran dan masyarakat internasional.