Suasana pelayanan perbankan di sebuah kantor cabang BCA. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Penguatan Dolar AS, Bank Disarankan OJK untuk Tingkatkan Pencadangan

  • Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, sebagai regulator, pihaknya melihat bahwa tren kenaikan suku bunga dan penguatan dolar AS merupakan situasi yang perlu disikapi dengan hati-hati oleh lembaga keuangan dan emiten.
Nasional
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan industri perbankan dalam negeri untuk meningkatkan pencadangan di tengah tren kenaikan suku bunga dan penguatan dolar Amerika Serikat (AS).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, sebagai regulator, pihaknya melihat bahwa tren kenaikan suku bunga dan penguatan dolar AS merupakan situasi yang perlu disikapi dengan hati-hati oleh lembaga keuangan dan emiten.

Bank pun disarankan untuk memupuk cadangan yang lebih banyak di tengah situasi ini, apalagi lembaga keuangan sendiri mencatat profitabilitas yang cukup baik pada tahun 2021 dan 2022.

"Kami melihat ada baiknya profitabilitas itu dipakai untuk memupuk cadangan yang lebih banyak karena tentu lebih baik kita berhati-hati, prudent dalam mengelola lembaga keuangan," ujar Mirza kepada awak media, Jumat, 11 November 2022.

Mirza pun mengungkapkan bahwa saat ini profitabilitas Indonesia masih cukup baik sehingga banyak investor di luar negeri yang mencari bank di Indonesia.

Kinerja positif dari industri perbankan tercermin dari marjin bunga bersih (net interest margin/NIM) yang masih tercatat di posisi 4,8%.

"Negara lain, misal Singapura, NIM-nya paling cuma 1% sehingga memang kalau situasi sedang baik seperti sekarang, memang bankir yang prudent itu biasanya akan memakai laba untuk pencadangan yang lebih baik," tutur Mirza.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) industri perbankan di Indonesia pun terus mengalami perbaikan.

Per Oktober 2022, NPL di Indonesia tercatat di level 2,8%, membaik dibanding Desember 2020 di posisi 3,01%.

Kemudian, indikator risiko kredit atau loan at risk (LAR) perbankan Indonesia berada di posisi 15,9%, sudah membaik dibandingkan Desember 2020 di posisi 23%.