Tentara Israel beroperasi di Jalur Gaza di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas (Reuters/Israel Defense Forces)
Dunia

Di Tengah Tuduhan Pelanggaran HAM Berat, AS Kembali Bantu Senjata Senilai Rp56 Triliun ke Israel

  • Sebagian dari bantuan keuangan baru itu akan diberikan kepada unit militer Israel yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Dunia

Amirudin Zuhri

JAKARTA- Amerika akan memberikan tambahan bantuan militer sebesar US$3,5 miliar kepada Israel di tengah perang di Gaza. Sebagian dari paket bantuan militer akan diberikan kepada unit tentara Israel yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi serius terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. 

Bantuan sekitar Rp56 triliun (kurs Rp16.000) ini diberikan di tengah perang mematikan di Gaza berlanjut memasuki bulan ke-10. Dan juga  di tengah klaim meluasnya pelanggaran militer Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

 “Departemen Luar Negeri telah memberi tahu Kongres bahwa pemerintahan Biden bermaksud  menggelontorkan dana militer asing senilai miliaran dolar ke Israel,” kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika dikutip Al Jazeera 11 Agustus 2024.

Media Amerika  melaporkan pencairan dana tersebut berasal berasal dari RUU pendanaan tambahan senilai US$14,5 miliar untuk Israel. Undang-Undang ini disahkan  Kongres pada bulan April 2024. Anggaran tambahan tersebut merupakan tambahan dari lebih dari US$3 miliar bantuan militer tahunan Amerika untuk Israel.

Sebagian dari bantuan keuangan baru itu akan diberikan kepada unit militer Israel yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan telah memutuskan untuk tidak memberikan sanksi kepada unit tersebut. Alasannya mereka puas dengan upaya Israel untuk mengatasi pelanggaran oleh unit ini yang telah diperbaiki secara efektif.

Meskipun Amerika belum secara terbuka menyebutkan nama unit tersebut,  mereka diyakini adalah batalion Netzah Yehuda Israel . Unit yang secara historis bermarkas di Tepi Barat yang diduduki.

Batalyon tersebut dan beberapa anggotanya telah dikaitkan dengan pelanggaran HAM terhadap warga sipil Palestina. Termasuk kematian seorang pria Palestina-Amerika berusia 78 tahun setelah ia ditahan oleh unit tersebut pada tahun 2022.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Amerika Antony Blinken  mengatakan satu batalyon tentara Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap warga Palestina. Ini bisa  memicu penyelidikan berdasarkan undang-undang Amerika terkait dengan bantuan militer kepada pasukan asing. Aturan  yang dikenal sebagai Hukum Leahy.

Menghadapi protes dari anggota parlemen Republik atas temuan pelanggaran yang terkait dengan batalion tersebut, Blinken mengatakan dia akan mengizinkan bantuan untuk terus berlanjut ke unit tersebut guna.  Juga memberi Israel waktu untuk mengatasi kesalahan tersebut. Berita mengenai pembatalan keputusan Blinken muncul saat kritik terhadap Israel meningkat di tengah pembunuhan puluhan ribu warga sipil Palestina dalam perang di Gaza.

Militer Israel telah dituduh melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina baik di Gaza maupun Tepi Barat yang diduduki. Termasuk serangan tanpa pandang bulu terhadap rumah, rumah sakit, dan sekolah. Selain itu juga penyiksaan terhadap tahanan dan merampas air, makanan, dan pasokan medis dari ratusan ribu warga Palestina yang mengungsi.

Yang terbaru, 10 tentara Israel dituduh melakukan pemerkosaan berkelompok yang brutal terhadap seorang tahanan Palestina di kamp penjara Israel yang terekam dalam video.

Bantuan Untuk Ukraina

Di bagian lain Amerika juga mengirimkan tambahan US$125 juta dalam bentuk senjata ke Ukraina. Bantuan termasuk kemampuan pertahanan udara, radar, dan senjata anti-tank.

Gedung Putih mengumumkan  paket terbaru ini muncul saat Ukraina melancarkan serangan darat terbesarnya di tanah Rusia sejak perang dimulai pada Februari 2022. Serangan di wilayah Kursk telah mendorong Moskow untuk mengumumkan keadaan darurat dan mengirim bala bantuan ke sana.

Penggunaan senjata yang disediakan Amerika oleh Ukraina dalam serangan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah,” kata Juru bicara keamanan nasional John Kirby.

Pemerintah Biden telah menyetujui penggunaan senjata itu dalam serangan balik lintas batas terhadap Rusia. Tetapi tidak terhadap target yang lebih dalam di Rusia. Meskipun jarak spesifiknya tidak jelas.

Senjata dalam paket bantuan terbaru ini akan diambil dari persediaan Amerika  dan akan mencakup rudal Stinger, amunisi artileri 155mm dan 105mm, dan amunisi Himars. Dengan demikian, jumlah total bantuan AS untuk Ukraina sejak 2022 menjadi $55,6 miliar atau sekitar Rp888 triliun.