<p>TMII/foto: aneka tempat wisata</p>
Nasional

Diambil dari Keluarga Cendana, TMII Bakal Diserahkan ke BUMN Pariwisata

  • Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pariwisata agar bisa berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Pemerintah membuka opsi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pariwisata. Hal tersebut agar TMII bisa berbenah dan mampu berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyatakan pihaknya bakal mengasuransikan terlebih dahulu seluruh aset di TMII. Hal ini pula yang membuat DJKN belum memiliki perolehan nilai set terbaru dari TMII.

Encep mengakui, selama dikelola Yayasan Harapan Kita di bawah Keluarga Cendana, TMII tidak berkontribusi terhadap PNBP. “Penerimaan pajak untuk TMII ada, tapi PNBP itu yang belum ada,” kata Encep dalam diskusi virtual, Jumat 16 April 2021.

Pengambilalihan TMII dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 yang mencabut kedudukan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.

Saat ini, tim transisi pengelolaan yang diketuai Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara tengah memproses serah terima dokumen pengelolaan TMII selama 44 tahun terakhir. 

Yayasan Harapan Kita harus memenuhi tenggat waktu penyerahan dokumen pelepasan aset, perjanjian utang, perjanjian sewa, perjanjian kerja, hingga penerbitan surat utang dalam tiga bulan ke depan.

Setelah rampung menyelesaikan ambil alih, Encep mengungkap, ada dua kemungkinan pengelola berikutnya dari TMII. Keduanya merupakan BUMN di bidang pariwisata.

“Setneg itu kan bukan ahli di bidang pariwisata, sehingga kami akan melakukan kerja sama dengan BUMN terkait,” terang Encep.

BUMN yang dimaksud yakni pertama, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau PT TWC. Berdasarkan laporan keuangan perseroan, laba bersih PT TWC pada 2020 diketahui sebanyak Rp62 miliar atau 71,50% dari target yang mencapai Rp86,72 miliar.

Opsi lain yang dibuka oleh Kemenkeu adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Perusahaan yang berdiri sejak 45 tahun lalu ini membukukan laba tahun berjalan mencapai Rp43,37 miliar pada 2019. Hingga berita ini diturunkan, perseroan tercatat belum mengunggah laporan tahunan periode 2020.

Salah satu dari dua perusahaan ini akan mengelola TMII dengan skema kerja sama pemanfaatan. Dari skema yang ditempuh, negara dapat mengeruk keuntungan dari profit sharing dan kontribusi tetap tahunan yang ditentukan oleh kedua belah pihak.

Menurut data revaluasi TMII pada 2018, nilai aset proyek pimpinan Tien Soeharto ini mencapai Rp20,5 triliun. Encep menyebut, pengelolaan TMII ke depannya bakal memaksimalkan potensi pendapatan BMN tersebut untuk mendukung keuangan negara.

Untuk diketahui, ide proyek TMII disinyalir muncul dari istri mantan Presiden Soeharto, Tien Soeharto saat kunjungan kerja di California pada 1970. TMII kemudian mulai dibangun pada 1972 dan diresmikan pada 20 April 1975. Tien Soeharto sekaligus menjadi sosok yang memimpin proyek pembangunan TMII.

Melansir dari socio-politica.com, anggaran pembangunan TMII berada di kisaran US$100 juta hingga US$300 juta. Sementara Tien Soeharto membeberkan anggaran pembangunan TMII sebesar Rp10 miliar.  TMII ini berdiri di atas lahan seluas 146,7 hektare di Jakarta Timur. (LRD)