Dianggap Langgar Aturan Baru Uni Eropa, 3 Raksasa Teknologi AS Terancam Denda
- DMA bertujuan untuk meningkatkan persaingan di pasar digital dengan mengurangi dominasi beberapa perusahaan besar dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pelaku pasar kecil dan menengah.
Hukum Bisnis
JAKARTA - Uni Eropa (UE) tengah meluncurkan penyelidikan terhadap tiga raksasa teknologi, yaitu Apple, Google, dan Meta atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Digital (DMA) yang baru-baru ini diberlakukan.
Beberapa praktik yang menjadi sorotan dalam penyelidikan ini termasuk layanan berlangganan "Berlangganan tanpa iklan" dari Meta, praktik Apple dan Google terkait toko aplikasi dan hubungan dengan pengembang,.
Selain itu kebijakan Apple terkait "Layar pilihan" untuk Safari dan perlakuan Google terhadap layanan pihak ketiga dalam Google Penelusuran juga dalam penyelidikan
Sebagai tanggapan terhadap penyelidikan ini, Meta menyatakan bahwa model bisnis "Berlangganan tanpa iklan" mereka sudah mapan.
Sementara Apple menyatakan keyakinannya bahwa mereka akan mematuhi jadwal DMA. Google juga menyatakan bahwa mereka telah melakukan perubahan signifikan untuk mematuhi DMA.
- PLN Indonesia Power dan China Energy Sepakat Kaji Pengembangan Energi Hijau Skala Besar di Sulawesi
- National University of Singapore Kembangankan Lembaga Khusus AI
- Eropa Terus Berburu Amunisi untuk Ukraina
Jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi mendapatkan denda hingga 10% dari pendapatan global mereka, dengan penalti hingga 20% untuk pelanggaran berulang.
Daftar perusahaan yang sedang berinvestasi dapat berkembang pada pertengahan Mei, dengan implikasi yang lebih lanjut terhadap kasus ini.
UE diketahui menunjukkan komitmen yang serius dalam menegakkan DMA untuk menciptakan pasar digital yang lebih adil dan kompetitif.
Perusahaan-perusahaan teknologi besar diharapkan untuk menyesuaikan praktik mereka agar sesuai dengan undang-undang baru yang diberlakukan oleh Uni Eropa.
Apa itu Digital Markets Act (DMA)?
Dilansir dari CNN Internasional, Selasa, 26 Maret 2024, Regulasi baru Uni Eropa yang mulai berlaku pada 1 November 2023, yaitu DMA (Digital Markets Act), dirancang dengan beberapa tujuan utama.
Pertama-tama, DMA bertujuan untuk meningkatkan persaingan di pasar digital dengan mengurangi dominasi beberapa perusahaan besar dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pelaku pasar kecil dan menengah.
- Bagaimana Gerhana Matahari Total Membantu Kita Mengukur Sejarah Kuno?
- IHSG Berpotensi Menguat, Saham BBCA Hingga SIDO Menarik Disimak
- Saham ESSA Hingga PGAS Top Gainers LQ45 Kala IHSG Sesi I Naik 0,57 Persen
Dengan mendorong persaingan yang sehat, regulasi ini diharapkan akan menghasilkan inovasi lebih lanjut, lebih banyak pilihan bagi konsumen, dan harga yang lebih kompetitif.
Selain itu, DMA juga dimaksudkan untuk melindungi konsumen dari praktik anti-persaingan yang merugikan, seperti penindasan pesaing, penetapan harga yang tidak adil, dan pembatasan akses terhadap pasar untuk pesaing baru.
Dengan memberikan perlindungan yang lebih besar kepada konsumen, regulasi ini berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar digital dan produk yang ditawarkan.
Terakhir, DMA dirancang untuk menjadikan pasar digital lebih adil dan terbuka bagi semua pihak, termasuk perusahaan kecil, pengembang aplikasi, dan konsumen