Diatur dalam UU Cipta Kerja, SWF BUMN Raksasa Siap Disuntik Sri Mulyani Rp75 Triliun
Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membentuk sovereign wealth fund (SWF) raksasa mengalahkan Temasek Singapura dan Khazanah Malaysia semakin dekat.
Industri
JAKARTA – Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membentuk sovereign wealth fund (SWF) raksasa mengalahkan Temasek Singapura dan Khazanah Malaysia semakin dekat.
Sri Mulyani menyatakan penyertaan modal untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau SWF mencapai Rp75 triliun. Dana suntikan modal itu bersumber dari aset negara, aset BUMN, dan sumber lainnya.
“Dalam PP (Peraturan Pemerintah)-nya mengatur mengenai LPI ini dengan untuk penyertaan modalnya di mana kita berharap nilainya bisa akan mencapai Rp75 triliun atau sekitar US$5 miliar,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Sri Mulyani menuturkan melalui ekuitas tersebut maka pemerintah berharap dapat menarik dana investasi hingga tiga kali lipat. Nilainya diproyeksi dapat mencapai Rp225 triliun atau US$15 miliar.
“Saat ini sedang dibuat PP-nya dan Presiden minta PP selesai cepat. Jadi kita lakukan instruksi presiden satu minggu,” ujarnya.
Suntikan Modal Langsung Rp30 Triliun
Sementara itu, Sri Mulyani menyebutkan sejauh ini jenis injeksi ekuitas yang telah dibahas untuk penyertaan modal LPI adalah dalam bentuk dana tunai yaitu Rp30 triliun.
“Itu nilainya bisa mencapai Rp30 triliun, barang milik negara (BMN), saham negara pada BUMN atau perusahaan dan piutang negara. Itu yang bisa dilakukan,” katanya.
Ia melanjutkan, struktur organisasi LPI diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). LPI akan memiliki dewan pengawas yang terdiri atas Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan tiga kalangan profesional serta dewan direktur.
“Semuanya profesional yang diselenggarakan secara profesional keseluruhan tata kelola operasi dari SWF ini,” tegasnya.
Kemudian juga memiliki dewan penasihat yaitu terdiri dari independen yang mewakili mitra strategis SWF.
“Kita harapkan dapat mitra reputable sehingga bisa kembangkan dan gunakan aset ini untuk menarik investasi secara lebih baik,” katanya.
Pemerintah tengah membangun Sovereign Wealth Fund (SWF) yang akan diperkirakan akan mengalahkan BUMN Temasek milik Singapura dan Khazanah milik Malaysia.
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menyatakan nilai seluruh perusahaan pelat merah dapat melebihi nilai Temasek Singapura hingga Khazanah Nasional Berhad milik Malaysia, bahkan setara dengan Abu Dhabi Investment Authority.
Menurutnya, hal itu sangat mungkin terjadi jika semua BUMN melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Dengan begitu, Budi bilang pemerintah bakal punya institusi sovereign wealth fund atau institusi pengelola investasi dengan nilai yang fantastis. (SKO)